Home Berita Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Akan Dijemput Ibarat Pahlawan

Anas Urbaningrum Bebas 10 April 2023, Akan Dijemput Ibarat Pahlawan

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7).Foto: Antara/Wahyu Putro A

JAKARTA, Sumbawanews.com.-Sahabat Anas Urbaningrum bersama sejumlah organisasi masyarakat dan kepemudaan siap menjemput Anas pada hari kebebasan. Anas dijadwalkan bisa bebas pada 10 April 2023.

“Anas merupakan sahabat yang dirindukan untuk Indonesia,” kata Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/4/2023).

Baca juga: Ini Dia Sosok Artis Inisial R Terkait Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Dia menjelaskan hari Senin, 10 April 2023 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1444 H, Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. “Sahabat-sahabat Anas dari berbagai latar belakang, berbagai elemen yang tersebar di seluruh Indonesia, akan menyambut kebebasan Anas secara langsung di halaman utama,” ujarnya.

Sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, Pemuda Anti Kriminalisasi dan masih banyak ormas lainnya.

Baca juga: 31 Maret Berakhir, Jumlah Pelapor Pajak Tahunan tak Mencapai Target

Kata dia, Sahabat Anas Urbaningrum dibentuk 15 Juli 2010, karena terpanggil oleh satu kesadaran bersama. Yaitu menemani dan mengawal Anas dalam kiprahnya untuk Indonesia.

“Ketika Anas yang dihempaskan oleh tangan kotor kekuasaan, dikriminalisasi, dan dipenjarakan, kami diminta Anas untuk diam dan menahan diri dari perih nya arogansi kekuasaan,” katanya menegaskan.

Dia mengatakan Anas meminta para sahabatnya untuk tetap tegar dan terus berikhtiar mencari keadilan. Mereka sadar bahwa kezholiman dan arogansi itu akan ada akhirnya, seiring waktu yang makin uzur atau karena bergantinya rezim.

“Hampir 10 tahun Anas belum mendapatkan keadilan. Ikhtiar terus dilakukan, tahap demi tahap dijalani, waktu demi waktu dilalui, bagai menapaki anak tangga dari takdir keadilan yang pasti akan datang. Hukum harus tegak bersama keadilan,” tuturnya. (sn02)

Previous articleVladlen Tatarsky Tewas Ledakan St. Petersburg, Berikut Pernyataan Rusia
Next articlePusat Perbelanjaan Mulai Ramai, Waspada Tindak Kriminalitas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.