Home Berita Anaknya Berulah, Oknum Pegawai Dirjen Pajak Minta Maaf

Anaknya Berulah, Oknum Pegawai Dirjen Pajak Minta Maaf

Jakarta, sumbawanews.com – Rafael Alum Trisambodo, Oknum Pegawai Ditjen Pajak meminta maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dendi. Sebelumnya, tindakan Mario Dendi yang diduga melakukan penganiaayaan dan pamer, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Saya Rafael Alum Trisambodo, orang tua dari Mario Dendi. Dengan ini menyampaikan permintaan maaf mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Anshor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. saya selalu mendoakan kesembuhan mas David,” kata dia Kamis (23/02).

ia mengatakan, kejadian yang dialami anaknya, merupakan persoalan keluarga. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya menyadari, bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain. mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.

Ia menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimiliki. Termasuk mengikuti mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jendral kementerian keuangan.

“Terkait pemberitaan mengenai pemberitahaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan saya miliki.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan. Sebab dengan adanya kejadian tersebut, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

“Sekali lagi, saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih,” ucapnya. (Using)

Previous articleBNNK Sumbawa Optimalkan Pencegahan dan Pemberdayaan
Next articleHelikopter Pembawa Rombongan Menteri Olahraga Iran Jatuh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.