Home Berita Akhirnya, Besok PKS Resmi Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

Akhirnya, Besok PKS Resmi Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

Anies Baswedan saat berada di Kabupaten Sumbawa NTB

JAKARTA, Sumbawanews.com.- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendeklarasikan secara resmi mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024 Kamis, 23 Februari, besok. Deklarasi ini bakal dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta.

“Iya betul. Besok DPP PKS secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan jam 13.00 di kantor DPP PKS di TB Simatupang,” ujar Juru Bicara (Jubir) PKS M Iqbal kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.

Baca juga: Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di kantor Demokrat

Iqbal memastikan, deklarasi Anies sebagai Capres 2024 akan digelar besok usai Musyawarah Majelis Syuro, bukan saat rapat kerja nasional (Rakernas) yang dihelat pada 24-26 Februari akhir pekan ini.

“Iya, dijadwalkan selesai MMS (Musyawarah Majelis Syuro) akan deklarasi,” kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, acara tersebut akan diawali musyawarah oleh jajaran Majelis Syuro PKS dan ditutup dengan agenda deklarasi Anies Baswedan sebagai capres yang didukung partainya pada Pilpres 2024.

“Musyawarah majelis syuro, ditutup dengan deklarasi resmi,” kata Iqbal menegaskan.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Sumbawa Sebut Anies Pemimpin Skala Nasional dan Internasional

Iqbal mengungkapkan, deklarasi dukungan kepada Anies itu akan disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Anies, kata dia, juga akan hadir secara langsung dalam acara deklarasi tersebut.

“Disampaikan langsung oleh Presiden PKS dan dihadiri Anies,” katanya. (sn01)

Previous articlePerjanjian New START Diparkir Karena Dianggap Melemahkan, Rusia Mengacu Perjanjian Soviet-AS 1988
Next articlePerolehan medali Rabu Porprov NTB 2023: Mataram 74 emas dan Paling Buncit Lombok Utara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.