Home Berita 100 Oknum TNI Serang Mapolres Jeneponto, 1 Polisi Terluka

100 Oknum TNI Serang Mapolres Jeneponto, 1 Polisi Terluka

Jeneponto, Sumbawanews.com.– Bentrok antara TNI dan Polisi kembali terjadi, sekitar 100 orang diduga oknum anggota TNI melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov.

Dampak dari kejadian tersebut 1 orang personil Polres Jeneponto, atas nama Bripka Musmuliadi terkena luka tembak pada bagian perut.

baca juga: Apa Karena Mahar? Masih Kabur, Kabar Sandiaga Resmi Gabung Partai Ka’bah PPP

Selain itu, 1 unit mobil avanza warna putih dalam keadaan rusak/pecah dan 1 unit Hp merk I Phone dalam keadaan rusak.

Akibat serangan tersebut juga menimbulkan kerugian materil berupa, pintu dan jendela kaca ruang Si Propam dalam keadaan rusak/pecah, kaca jendela ruang SKCK Sat Intelkam Polres Jeneponto dalam keadaan rusak/pecah, kaca jendela ruang identifikasi Sat Reskrim dalam keadaan rusak/pecah, kaca jendela Masjid Ar syurti Polres Jeneponto dalam keadaan rusak/pecah.

Baca juga: Kata Moeldoko: Demi Lindungi Negara, TNI-Polri Ambil Langkah Lebih Tegas Terhadap Separatis Papua

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso meminta seluruh jajarannya tetap waspada dan tidak reaktif usai penyerangan di Mapolres Jeneponto, pada Kamis (27/4/2023) dini hari.

“Dengan adanya kejadian perusakan di Polres Jeneponto ini sudah saya tekankan ke anggota tetap moril harus tinggi. Pelayanan kepada masyarakat diutamakan. Jangan reaktif dengan kejadian tersebut. Kita tetap waspada, bertindak secara profesional untuk mengungkap kasus ini bersama dengan TNI dari POM TNI,” kata Setyo saat konferensi pers di Kodam XIV/Hasanuddin, Kamis (27/4/2023) malam.

baca juga: Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Nilai Mutasi Puluhan Miliar

“Sampai saat ini situasi dalam keadaan kondusif dan personil tetap stand by dimako memonitor perkembangan situasi,” kata Kabag Ops Polres Jeneponto Abdul Halim, Kamis (27/4).

Penyerangan terjadi pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Mapolres Jeneponto Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Baca juga: Ibunya Dipecat dan Dipenjara, Anak Aiptu Rusmini Minta Keadilan Via Sosmed

Abdul Halim mengungkapkan kronologis kejadian pada pukul 01.45 wita telah terjadi penyerangan terhadap Mapolres Jeneponto yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI yang berjumlah sekitar 100 (seratus) orang dengan melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov yang mengenai ruang si Propam Polres Jeneponto dan Mesjid Asy Syurti kemudian para pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu ke dalam Mapolres Jeneponto serta beberapa kali terdengar beberapa tembakan dari para pelaku penyerangan.

Pada pukul 02.00 wita terdapat korban tertembak pada bagian perut sehingga personil Polres Jeneponto mengevakuasi korban sambil berusaha menghalau serangan dengan mengeluarkan tembakan peringatan sehingga berhasil mendesak mundur para penyerang, selanjutnya personil Polres Jeneponto berusaha memadamkan api.

Pada pukul 03.00 wita Kasrem 141 / Tp Kolonel Inf Muhammad Arif Suryandaru bersama Dandim 1425 / Jp tiba di Mapolres Jeneponto dan ditemui langsung oleh Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, S.H, S.I.K dan langsung mengecek lokasi kejadian.

“Pada pukul 03.20 wita personil unit Identifikasi melakukan identifikasi dan memasang Police line di Ruang Si Propam Polres Jeneponto serta mengamankan barang bukti bom molotov,” katanya. (sn03)

Previous articleApa Karena Mahar? Masih Kabur, Kabar Sandiaga Resmi Gabung Partai Ka’bah PPP
Next articleMuhammadiyah Phobia
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.