Home Berita Beri Peringatan, Habib Umar Alhamid: Waspadai Gerakan Koruptor dan Oligarki Kuasai Parlemen!

Beri Peringatan, Habib Umar Alhamid: Waspadai Gerakan Koruptor dan Oligarki Kuasai Parlemen!

Jakarta, Sumbawanews.com.- Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid menyebutkan pada pemilu 2024 mendatang diminta kepada seluruh rakyat di republik ini untuk jeli dan teliti serta bisa menahan diri dalam memilih wakilnya untuk duduk di parlemen. Pasalnya, pada pemilu kali ini akan banyak di isi oleh kelompok oligarki, dinasti dan mantan koruptor yang tentunya akan sangat berbahaya buat bangsa dan negara ini kedepan. Jadi diingatkan untuk kita semua untuk mewaspadai gerakan ‘KUPAR’ (kuasai parlemen-red) ini.

“Jika parlemen negeri ini di isi dan diatur oleh kelompok oligarki, dinasti dan para mantan koruptor, negara pasti akan hancur. Jangan mengharapkan yang namanya keadilan sosial dan perikemanusiaan dapat diwujudkan,” ujar Habib Umar Alhamid kepada sumbawanews.com, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, jika mereka telah menguasai parlemen, maka jangan mengharapkan sesuatu yang baik untuk kepentingan yang lain, apalagi untuk kepentingan rakyat dan negara. “Mereka dapat melakukan segala sesuatu atas pesanan kelompok dan grup-grup mereka,” tutur Habib Umar.

Dikatakan Habib Umar, hancurnya sebuah negara dikarenakan dua hal yang pertama adalah dari DPR (parlemen) yang tidak baik dan yang kedua dari kepala negara (presiden yang haus kekuasaan). “Jadi kalau rakyat salah memilih berarti rakyat memberi kesempatan pada mereka untuk melakukan itu semua,” paparnya.

“Saya mengingatkan pada seluruh tokoh tokoh agama dan tokoh masyarakat agar memberi saran dan peringatan kepada rakyat agar jangan menggadaikan hak suaranya dengan imbalan uang atau sesuatu yang membuat dosa seumur hidup,” jelasnya.

Habib Umar mengatakan, jika mereka memberi uang ambil, tapi ingat sebuah pemberian tidak harus dituruti untuk memilihnya. Itu tidak melanggar dan bukan sebuah pengkhiantan.

“Dikarenakan uang yang mereka peroleh bisa jadi hasil dari yang tidak baik.Dan, bahkan bisa jadi uang rakyat atau uang hasil kejahatan yang dicuri dari negara,” katanya.(HS)

Previous articlePolisi Didesak Jerat Dugaan Keterlibatan KB di Kasus Narkoba Karenina Istrinya dengan Pasal 131 UU No. 35 Tahun 2009
Next articleAmerika Kembali Datangkan 447 Pasukan Darat dan Marinir di Super Garuda Shield 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.