Home Berita Beri Bukti Bukan Janji, HMS Bantu Sarpras Rp200 Juta Untuk Nelayan di...

Beri Bukti Bukan Janji, HMS Bantu Sarpras Rp200 Juta Untuk Nelayan di Tambora Kabupaten Bima

Kabupaten Bima, sumbawanews.com – Anggota Komisi lV DPR RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM akrab disapa HMS berikan bantuan melalui aspirasinya kepada masyarakat nelayan di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima. Pada rabu (31/01/24).

Camat Tambora, Fadillah SS mengatakan, masyarakat kecamatan Tambora menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Bapak Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM. Selain bantuan Rp.200 juta, HMS juga memberikan bantuan pada nelayan se Kecamatan Tambora berupa Sampan Fiber, mesin ketinting dan alat komunikasi Handy Talky (HT).

Baca Juga: HMS Gandeng KKP Perangi Stunting di Pulau Sumbawa dengan Gemarikan Makan Ikan

“Terimakasih dan apresiasinya kepada Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM anggota DPR RI begitu pedulinya kepada masyarakat se-Pulau Sumbawa, tentu kami sangat senang dan bangga. Ternyata masih ada Putra NTB kelahiran Darah Mbojo yang sukses di senayan, berbaik hati datang langsung melihat keadaan kami di Tambora,” terangnya.

Fadillah menyampaikan, bantuan Rp.200 juta tersebut akan digunakan untuk membangun Pabrik Balok Es di Kecamatan Tambora. Karena selama ini nelayan kita sangat kesulitan untuk mendapatkan balok es yang dimanfaatkan para nelayan saat proses penangkapan ikan untuk disimpan sementara di atas kapal atau perahu.

“Semoga perjuangan dan doa Bapak HMS diijabah oleh Allah SWT. Dan melanjutkan cita-citanya untuk memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat NTB. Sehingga bisa setara dengan masyarakat di daerah lain yang sudah lebih maju,” tuturnya. (Using)

Previous articleKendalikan Inflasi, Pemda Sumbawa Salurkan CPP
Next articleDandim 1615/Lotim Kerahkan 700 Personel Sukseskan TNI dan Rakyat Menyatu Dengan Alam Untuk NKRI di Gunung Rinjani
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.