Home Berita BEM UI Sebut NKRI: Negara Kerajaan Republik Indonesia

BEM UI Sebut NKRI: Negara Kerajaan Republik Indonesia

tangkapan layar video BEM UI

Jakarta, Sumbawanews.com.- Sebuah video sindiran diunggah oleh BEM Ui melalui twitter pada 18 Mei 2023 lalu yang menarasikan NKRI sebagai Negera Kerajaan Republik Indonesia.

“Tahun politik menjadi ruang terbuka untuk seluruh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis akun BEM UI @BEMUI_Official.

Baca juga: Tegas dan Berani! Anies: Mafia BTS Harus Diberantas, Hukum Juga Harus Tegak ke Kawan

Baca juga: Akun Twitter BEM UI Diretas Usai Kritik Jokowi Tidak Netral Pada Pemilu 2024

“Namun, posisi paling prestisius se-Indonesia, Presiden RI, malah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir juragan,” lanjut BEM UI @BEMUI_Official dikutip Sumbawanews.com, Selasa (23/5/2023)

Diakhir narasi, BEM UI menyebut NKR sebagai sebuah kerajaan, “maka dari itu, mari sambut NKRI, yaitu Negara Kerajaan Republik Indonesia di mana presiden malah bergotong royong mempersiapkan penerusnya demi juragannya!,” cuitnya.

baca juga: Aktivis Desak KPK Percepat Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di UNS

Tweets yang telah ditonton sebanyak 66.2K mendapat tanggapan dari warganet lainnya seperti akun Netijzen @daeng_1741 yang menulis “Saatnya kalian menuliskan sejarah dengan tinta emas…hilangkan kerajaan oligarki.”

Sementara akun CEO of Ragu-ragu @ruangragu menyentil partai yang menggunakan embel demokrasi, “Ada partai pakai embel2 demokrasi tapi ketua umum ga pernah ganti. Red flag bangets,” tulisnya.

baca juga: Muslim Arbi: Prestasi Ganjar Cuma Buat Angka Kemiskinan Tinggi di Jateng

Akun Netizenfx @fxnetizen menyinggung tentang petugas partai yang saat ini berkuasa, “Buhahaaahaaa….. NKRI = Negara Kerajaan Republik Indonesia Tapi kenapa rajanya seorang petugas partai ??😂😂,” cuitnya.

Unggahan BEM ini ini telah di komentari sebanyak 45 komentar, hingga Selasa (23/5/2023) pukul 16.17 wib.(sn02)

 

Previous articleAnggota Persit KCK Koorcabrem 162 dan Jajarannya Terima Penyuluhan Hukum
Next articleNasib Caleg Berdarah-Darah, Survei Kompas Rilis 12 Parpol Tak Lolos Parlemen, Parpol Mana Saja?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.