Home Berita BEM Fakultas Hukum UNSA Bersama Fraksi PKS MPR-RI Sosialisasi 4 Pilar MPR...

BEM Fakultas Hukum UNSA Bersama Fraksi PKS MPR-RI Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Debat 4 Fundamental Kebangsaan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Minggu (21/01), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samawa, bekerja sama dengan Fraksi PKS Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), mengadakan pembukaan resmi Lomba Debat 4 Fundamental Kebangsaan dengan tema utama “Peran Generasi Muda dalam Merevitalisasi 4 Fundamental Kebangsaan Guna Mewujudkan Generasi yang Memiliki Nilai Intelektual Tinggi” di Gedung Djoeang Fakultas Hukum Universitas Samawa. Lomba ini diinisiasi sebagai wujud dukungan terhadap pemahaman siswa siswi terhadap 4 pilar kebangsaan yang diusung oleh MPR RI. Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pemuda Indonesia untuk menggali pemahaman mendalam tentang peran mereka dalam membangun fondasi kuat bagi keberlanjutan negara.

Baca Juga: Berita Foto: Serba-Serbi Keakraban Dies Natalis UNSA ke-25

Para peserta lomba, yang berasal dari berbagai SMK/SMA/MA se-Kabupaten Sumbawa, bersemangat menyambut tema yang menekankan peran kunci generasi muda dalam merevitalisasi keempat fundamental kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Para peserta tidak hanya diharapkan untuk memahami nilai-nilai dasar tersebut tetapi juga untuk mengembangkan gagasan inovatif tentang bagaimana mereka dapat turut serta dalam mewujudkan generasi yang memiliki nilai intelektual tinggi.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi 4 Pilar NKRI kepada para peserta dan hadirin yang hadir. Sosialisasi ini disampaikan oleh Johan Rosihan, S. T., selaku Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, yang menjadi panduan bagi pemuda dan pemudi dalam menjalankan peran mereka dalam membangun bangsa. Empat pilar tersebut, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi, NKRI sebagai bentuk negara, dan demokrasi sebagai sistem pemerintahan, menjadi fokus penyuluhan yang diberikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi para peserta dalam menyusun argumen-argumen debat mereka.

Sebanyak 15 tim dari berbagai SMK/SMA/MA telah mendaftar dan siap bersaing. Mereka akan dinilai oleh juri yang terdiri dari akademisi, praktisi, advokat, notaris, dan tokoh masyarakat yang memiliki pemahaman mendalam tentang 4 fundamental kebangsaan. Keberagaman latar belakang juri diharapkan dapat memberikan perspektif yang kaya dan menyeluruh terhadap argumen-argumen yang disajikan oleh peserta.

Selain itu, dalam rangkaian acara ini, Dekan Fakultas Hukum UNSA Dr.Lahmuddn Zuhri, SH.,MH., memberikan piagam penghargaan kepada mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum UNSA yang diserahkan langsung oleh Johan Rosihan,ST. Pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan prestasi gemilang kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNSA. Para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi teman-teman mereka untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam memajukan Fakultas Hukum UNSA.

Acara ini, diharapkan dapat tercipta ruang diskusi yang konstruktif, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan memotivasi para generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam membangun Indonesia yang memiliki nilai intelektual tinggi. Lomba debat ini bukan hanya ajang kompetisi semata, melainkan juga sebuah Langkah nyata dalam mempersiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan yang mampu menjunjung tinggi 4 Fundamental Kebangsaan.

Selain Sekretaris Fraksi PKS Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Johan Rosihan, ST., acara pembukaan turut hadir Kapolres Kabupaten Sumbawa, Dandim 1607 Kabupaten Sumbawa, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Sumbawa, Ketua Ormawa Fakultas dan Universitas Se-Kabupaten Sumbawa, OKP Se-Kabupaten Sumbawa, dan Instansi yang ada di Kabupaten Sumbawa. (Using)

Previous articleKolaborasi Personel Satgas dan Nakes Gelar Posyandu Guna Cegah Stanting di wilayah Perbatasan
Next articleRachmat Hidayat : Pemerintah Daerah Perlu melindungi dan berdayakan UMKM Usaha Jahitan lokal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.