Home Berita Beli Obat Terlarang Via Online, Seorang Remaja Diringkus Satresnarkoba

Beli Obat Terlarang Via Online, Seorang Remaja Diringkus Satresnarkoba

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang remaja berinisial JD (22) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa terkait kasus Penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Terduga pelaku JD yang berstatus seorang mahasiswa tersebut diamankan sesaat setelah menerima paket dari jasa pengiriman pada hari Kamis (09/03) pukul 12.14 Wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., mengungkapkan, JD diamankan sesaat setelah menerima paket secara langsung bertempat di Belakang Masjid Nurul Huda tepatnya di Jalan Batu Pasak Kelurahan Seketeng Sumbawa. “Saat diamankan petugas, JD tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika petugas membongkar isi paket yang di terima oleh terduga pelaku, dimana isi paket tersebut adalah obat-obatan terlarang jenis Tramadol ” ungkap Kapolres.

Paket tersebut diketahui berisi obat-obatan terlarang jenis Tramadol dengan jumlah sebanyak 10 lembar atau berisi 100 butir obat tramadol. Kemudian saat diinterogasi petugas, JD mengaku membeli obat-obatan tramadol tersebut via online shop.

Atas perbuatannya, terduga pelaku JD kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Using)

Previous articleLepas Ziarah Makam Bung Karno, Rachmat Hidayat : Spirit Perjuangan Pahlawan Bangsa Harus Terus Digelorakan
Next articlePusat Psikologi TNI Terjunkan Tim Psikososial Untuk Bantu Penyintas Tragedi Plumpang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.