Home Berita Belanja Besar, India Disebut Akan Tambah Koleksi BrahMos

Belanja Besar, India Disebut Akan Tambah Koleksi BrahMos

New Delhi, sumbawanews.com – Dewan Akuisisi Pertahanan (Defens Acquisition Council/DAC) India, disebut telah menyetujui proposal BERNILAI Rs 70.500 Crore. Dari total anggaran yang disetujui tersebut terdapat item pembelian untuk rudal jelajah supersonik BrahMos.

Disebutkan, selain Rudal BrahMos, termasuk diantaranya sistem Shakti EW & Utility Helicopters-Maritime, senilai Rs 56.000 crore, untuk Angkatan Laut India. Kemudian Senjata Stand-Off Jarak Jauh untuk Angkatan Udara India agar diintegrasikan pada pesawat SU-30 MKI.

Selanjutnya, ATAGS Kaliber 155mm/52, bersama dengan Mobilitas Tinggi dan Kendaraan Penarik Senjata, untuk Angkatan Darat India.

Indian Coast Guard mendapatkan Advance Light Helicopters MK-III dari HAL. Dan Pengadaan senilai lebih dari Rs 2,71 lakh crore diselesaikan pada TA 2022-23; 99% bersumber dari industri India.

Diketahui, Rudal BrahMos (atau PJ-10)adalah peluru jelajah kendali ramjet ukuran menengah yang dapat diluncurkan dari kapal selam, kapal, pesawat atau darat, berdasarkan pada peluru jelajah P-800 Oniks milik Rusia. BrahMos diklaim sebagai salah satu peluru jelajah kendali tercepat di dunia saat ini yang mampu mendekati kecepatan 3 Mach dalam fase jelajah dengan teknologi siluman dan sistem panduan dengan perangkat lunak canggih.

Senjata tersebut adalah hasil kerjasama antara NPO Mashinostroyeniya dari Federasi Rusia dan Organisasi Riset dan Pengembangan Pertahanan dari India, yang bersama-sama membentuk BrahMos Aerospace.

Nama BrahMos adalah sebuah lakuran yang terbentuk dari nama dua sungai, Brahmaputra dari India dan Moskva dari Rusia.

BrahMos mampu menempuh penerbangan hingga 290 km dengan ketinggian jelajahnya mencapai 15 km dan ketinggian terendah 10 meter, dan dapat membawa hulu ledak konvensional dengan berat 200 hingga 300 kg. (Using)

Previous articleWacana Duet Prabowo-Ganjar, Cak Imin: Koalisi Bubar
Next articleKasus Pasir Besi, BPKP Terima Permohonan Audit dari Kejati NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.