Home Berita BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah...

BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin

Makassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Maros hari ini melakukan penyerahan donasi sukarela kepada imam masjid, guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan pengurus rumah ibadah di lingkungan Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Rabu (18/12/2024). Acara yang berlangsung di Lanud Sultan Hasanuddin ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan dukungan kepada para tenaga pengabdi agama yang berperan penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros, KH. Ibnu Hajar Warif, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara BAZNAS dan pihak Lanud Sultan Hasanuddin. “Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap peran para imam masjid, guru TPQ, serta pengurus rumah ibadah, yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana religius di masyarakat, terutama di lingkungan Lanud Sultan Hasanuddin,” ujar Ketua II BAZNAS Kabupaten Maros.

Donasi ini merupakan hasil dari dana zakat, infaq, dan sedekah yang dihimpun oleh BAZNAS Kabupaten Maros melalui program-program pemberdayaan dan penyaluran zakat yang dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban para pengabdi agama dan meningkatkan kualitas layanan ibadah di lingkungan Lanud Sultan Hasanuddin.

Acara penyerahan donasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Lanud Sultan Hasanuddin, perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Maros, serta para penerima manfaat donasi. Ketua BAZNAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan demi terwujudnya kesejahteraan umat.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan semangat baru dan manfaat yang besar bagi para penerima. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan terus mendukung program-program yang dilaksanakan oleh BAZNAS,” tutup KH.Ibnu Hajar. (Pen Hnd)

Previous articlePrajurit TNI peduli, Kesehatan warga jadi perioritas di perbatasan
Next articleKodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.