Home Berita Bawa MARAS, KPU Sumbawa Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa...

Bawa MARAS, KPU Sumbawa Luncurkan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2024 di Halaman Kantor KPU Sumbawa, Kamis (30/05). Pilkada tahun ini, KPU Sumbawa mengusung tema MARAS, yakni Mandiri, Akuntabel, Profesional, Adil dan Sukses.

Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, tahapan ini merupakan tahapan persiapan yang telah dilaksanakan. Beberapa hari yang lalu KPU Sumbawa sudah merekrut PPK dan PPS dan nanti akan melaksanaka pemutakhiran data pemilih. Kemudian dibantu oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga: KPU Sumbawa Lantik 120 PPK

“Kami mengharapkan partisipasi dari bapak ibu dalam kita melaksanakan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa, karena pergantian pemimpin secara demokrasi harus kita lakukan setiap 5 tahun sekali,” ujar Syamsi.

Dia menegaskan Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Dan diharapkan masyarakat Kabupaten Sumbawa berpartisipasi dalam hal menyalurkan hak pilih untuk memilih pemimpin Kabupaten Sumbawa.

Dijekaskan, juga bermakna setiap yang dikerjakan musti dilakukan didalam kebahagiaan. “Walaupun ada kompetisi nantinya antara kandidat calon Bupati dan calon Wakil Bupati tidak ada persoalan bagi kita. Kita bawa Maras yang sesuai dengan ketentuan aturan,” ucapnya, dan menegaskan, pasangan terpilih nantinya, merupakan pilihan masyarakat Sumbawa.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Provinsi NTB, Agus Hilman menyampaikan, jika dihitung, tahapan pilkada sebenarnya sudah mulai 26 Februari 2024 atau beberapa hati sebelum pencoblosan pemilu lalu. Sebab mengacu pada PKPU 02 Tahun 2024, tahapan pilkada dimulai pada tanggal tersebut atau paling lambat 10 bulan sebelum pemungutan suara.

“Kita akan melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.

Dikatakan, pilkada ini, merupakan pilkada serentak dalam sejarah demokrasi Indonesia. “Kita belum pernah melaksanakan serentak seluruh Indonesia. Dan mungkin di Sumbawa, kali ini melaksanakan serentak dengan Pilgub,” ucap dia, juga menambahkan, peluncuran ini merupakan salah satu strategi sosialisasi.

Disebutkan, pada pemilu lalu setiap TPS paling banyak 300 pemilih. Sedangkan pilkada ini paling banyak 600 pemilih. (Using)

Previous articlePasukan Perdamaian Dari Seluruh Dunia Rayakan Hari International UN Peacekeeper Day
Next articleKPU NTB Ungkap Alasan Belum Penetapan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.