Home Berita Batik Adalah kekayaan dan Jati diri Bangsa Indonesia

Batik Adalah kekayaan dan Jati diri Bangsa Indonesia

Jakarta – Panglima TNI beserta Ibu Vero Yudo Margono menghadiri pagelaran dan peragaan Istana Berbatik dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2023, bertempat di halaman depan Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (1/10/2923).

 

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. turut berjalan diatas catwalk pada acara pagelaran dan peragaan Istana Batik untuk memperagakan batik yang dikenakan. Sementara itu, Ibu Vero Yudo Margono Ikut rombongan/Kelompok OASE- KIM saat berjalan di atas catwalk.

 

Saat membuka pagelaran dan peragaan Istana Berbatik, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia patut bangga karena Batik tak hanya soal karya seni tapi cermin budaya Indonesia. “Batik yang bukan hanya karya seni tapi warisan budaya dunia, dengan simbolisme, teknik, dan budaya yang sangat melekat dengan Indonesia,” katanya.

 

Presiden Joko Widodo berharap seluruhmasyarakat Indonesia mencintai budaya dan kekayaan bangsa serta turut  berpartisipasi mengembangkannya. “Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia menumbuhkan kebanggaan pada kekayaan seni dan aktif melestarikan dan mengembangkannya,” tambahnya.

 

Wamenparekraf sekaligus ketua panitia Indonesia Berbatik, menyatakan Ada 503 orang peraga istimewa termasuk para perwakilan kerajaan, pimpinan lembaga, menteri, hingga perwakilan negera sahabat yang akan memperagakan baju batik yang dikenakan diatas catwalk sepanjang 150 meter. “Istana Berbatik akan menampilkan koleksi batik dari berbagai kerajaan, UMKM, karya perancang busana Indonesia,” ujar Wamenparekraf.

 

Pagelaran Indonesia Berbatik semakin semarak serta turut di meriahkan oleh artis artis ibu kota.

Previous articleBakamla RI Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023
Next articleBa`da Jum`at, Bawaslu Sumbawa Jango Partai Demokrat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.