Home Berita Bank Terbesar 16 AS Bangkrut

Bank Terbesar 16 AS Bangkrut

San Fransisco, sumbawanews.com – Departemen Perlindungan dan Inovasi Keuangan California (The California Department of Financial Protection and Innovation/DFPI) Jum’at (10/03) waktu setempat mengumumkan bahwa, sesuai dengan Kode Keuangan California bagian 592, telah mengambil alih Silicon Valley Bank (SVB), dengan alasan likuiditas dan kebangkrutan yang tidak memadai. DFPI menunjuk Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) sebagai penerima Silicon Valley Bank.

Dikatakan, Silicon Valley Bank adalah bank komersial yang disewa negara yang berbasis di Santa Clara dan merupakan anggota Sistem Cadangan Federal. Dengan total aset sekitar $209 miliar dan total simpanan sekitar $175,4 miliar per 31 Desember 2022.

Simpanannya secara federal diasuransikan oleh FDIC tunduk pada batasan yang berlaku.Regulator Keuangan California Menguasai Silicon Valley Bank.

Dari berbagai sumber menyebutkan, Silicon Valley Bank ( SVB ) adalah bank komersial yang berkantor pusat di Santa Clara, California. SVB adalah bank terbesar ke-16 di Amerika Serikat pada saat kegagalannya pada 10 Maret 2023. Bank beroperasi dari kantor di Amerika Serikat, India, Inggris, Israel, Kanada, Cina, Jerman, Hong Kong, Irlandia, Denmark, dan Swedia.

Sebelum jatuhnya Silicon Valley Bank, diduga para eksekutif menjual banyak saham mereka. Gregory Becker, CEO, menjual 11% pada 27 Februari 2023. Michael Zucker, Penasihat Umum, 19% pada 5 Februari. Daniel Beck, CFO, menjual 32% pada 27 Februari. Michelle Draper, CMO, terjual 25% pada 1 Februari. (Using)

Previous articleKomitmen Satgas Yonif 143/TWEJ Berantas Malaria Di Perbatasan RI PNG
Next articlePeringati HUT Persit Ke-77, Persit KCK Koorcab Korem 174 Gelar Donor Darah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.