Home Berita Bank NTB Syariah Luncurkan Transaksi Digital SPBE

Bank NTB Syariah Luncurkan Transaksi Digital SPBE

Peluncuran CMS dan penandatanganan kerjasama penggunaan aplikasi bersama seluruh kabupaten/ kota se NTB

Mataram, Sumbawanews.com.- Migrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat makin efisien dengan aplikasi Cash Management System (CMS) yang diluncurkan Bank NTB Syariah.

“Digitalisasi pemerintahan sebenarnya sudah mapan dan dilakukan bertahun tahun. Harapannya dengan aplikasi CMS ini makin meningkatkan efisiensi terutama akuntabilitas pengelolaan kas keuangan daerah makin efisien dan aman”, ujar Asisten III Setprov NTB, Ahmad Wirawan di Hotel Santika, Jumat (17/02).

Baca juga: Diklaim Produk Nasional, Ternyata Mobil Esemka Masih Buatan China

Dalam peluncuran CMS dan penandatanganan kerjasama penggunaan aplikasi bersama seluruh kabupaten/ kota se NTB, Wirawan mewakili Gubernur menambahkan, selain efisiensi waktu, aplikasi ini juga menghindari human error. Kelebihan lainnya karena dengan CMS dapat secara realtime mengetahui kas dan mengoptimalkan penggunaan kas oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTB, Sidi Purnomo mengatakan sistem informasi keuangan pemerintah daerah yang terkoneksi dengan bank daerah melalui sistem ini akan memperbaiki kinerja dan akuntabilitas.

Baca juga: Logo Baru Esemka Mirip Produsen China Hozon Auto, Ini Penjelasannya

“Saat ini sudah ada 268 pemerintah daerah dan 28 bank yang menggunakan sistem ini untuk pengelolaan dokumen SP2D mereka”, jelas Purnomo.

Hadir dalam peluncuran dan penandatanganan CMS tersebut seluruh Bupati/ Walikota se NTB, BPKP, pimpinan Bank NTB Syariah dan para kepala BPKAD. (sn03)

Previous articleInnalillahi…Prabowo Subianto Tenggelam di Sungai Musi, Operasi SAR Libatkan Basarnas, TNI, Polri, hingga Tenaga Medis
Next articleWujud Dukungan Program Pembangunan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Balai Kampung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.