Home Berita Banjir Melanda Perbatasan, Prajurit Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin Sigap Evakuasi Korban

Banjir Melanda Perbatasan, Prajurit Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin Sigap Evakuasi Korban

Malaka – Prajurit Satgas Yonif 741/GN Pos Motamasin bekerja sama dengan Koramil 1605-05 Kobalima gerak cepat laksanakan evakuasi terhadap warga korban Banjir di Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT, Kamis (09/01/2025).

Banjir ini diakibatkan dari curah hujan yang tinggi sehingga terjadi luapan air sungai. Batih SSK III Sertu I Gede Septian Tamara Putra Dinata menyampaikan bahwa bantuan yang dilakukan ini merupakan wujud nyata peduli TNI terhadap warga yang terkena dampak banjir yang melanda wilayah perbatasan khususnya dusun Motamasin. “Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan tugas kemanusiaan dan selalu siap dan sigap dalam membantu masyarakat”, ujarnya.

Ama Moruk salah satu pemilik rumah yang terkena banjir mengapresiasi aksi gerak cepat anggota Pos Motamasin dan mengucapkan terimakasih serta terus memberikan semangat kepada Satgas Yonif 741/GN untuk tetap semangat dalam bertugas di perbatasan.

Selaku Dansatgas Yonif 741/GN Letkol Inf Sy Gafur Thalib sangat mengapresiasi tindakan prajuritnya yang sigap membantu kesulitan masyarakat. “Sebagai Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan selain menjaga keutuhan wilayah NKRI kita pun harus turut berpartisipasi penuh dalam kegiatan kemasyarakatan, Bencana alam yang ditangani Pos Motamasin adalah bukti bahwa kehadiran kita ditengah masyarakat memberikan keringanan untuk mereka, tetap semangat Garuda Berhasil. Pandai membaca situasi dan kondisi di wilayah binaan pos tentunya akan cepat dan tepat dalam penanganan”, tambah Dansatgas. (*)

Previous articleSatgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
Next articleDukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.