Home Berita Banjir Bandang di Bima, 1 Rumah dan 2 Sepeda Motor Hanyut

Banjir Bandang di Bima, 1 Rumah dan 2 Sepeda Motor Hanyut

Bima, Sumbawanews.com. – Banjir bandang menerjang Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (5/3/2023). Satu unit rumah dan dua unit sepeda motor milik warga di Kecamatan Wawo hanyut terbawa arus.

Dari informasi yang dipantau Sumbawanews dari sosial media warga Bima di Facebook, banjir di wilayah Wawo desa pesa kabupaten Bima, Minggu malam ini udah masuk wilayah kodo dan lampe kota Bima.

Di wilayah Kecamatan Wawo menyebabkan 1 rumah panggung 9 tiang beserta isinya serta 2 unit motor vega dan yamaha zupiter hanyut terbawa bajir. Pemilik rumah an. Sukrin alamat RT. 03/Rw. 02 desa Pesa Kecamatan Wawo dan tidak ada korban jiwa.

Baca juga: Berita Foto : Situasi Pasca Banjir Empang-Tarano

“Rumah itu posisinya di pinggir sungai, hanyut akibat banjir deras sekitar pukul 17.00 Wita. Sekarang ini hujannya sudah reda,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Isyra, Minggu (5/3) malam.

Beruntung, rumah warga yang hanyut terbawa banjir sedang tidak ada penghuninya saat kejadian. Namun, dua unit sepeda motor yang terparkir di sekitarnya ikut terbawa arus.

“Satu rumah panggung sembilan tiang beserta isinya, serta dua unit sepeda motor hanyut. Pemilik rumah atas nama Sukrin. Tidak ada korban jiwa,” terang Isyra.

Saat ini, BPBD masih mendata korban lain yang mungkin terdampak banjir bandang di Kecamatan Wawo. BPBD juga akan membawa bantuan langsung esok, Senin (6/3/2023).

“Sedang didata ya korban terdampak. Yang jelas, banjirnya sudah surut. Besok, kami langsung juga bawa bantuan tanggap darurat,” imbuh dia.

Dalam video yang beredar, tampak rumah hanyut terbawa banjir. Rumah itu amblas, tak kuasa menahan derasnya air yang mengaliri sisi sungai.

Rumah itu sempat tertahan oleh badan jembatan penghubung, namun tak lama kemudian hanyut dan hancur berantakan.(sn03)

Previous articleBerita Foto : Israel Diserang Demo
Next articlePresiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.