Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Anggaran DPRD mendorong Pemerintah Daerah agar dapat mewujudkan enam prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, sebagaimana ditetapkan dalam RKPD. Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran, Achmad Fachry dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (14/08).
Prioritas pembangunan tersebut yakni, Memperkuat Layanan Dasar dan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Berdaya Saing, Memperkuat Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, Memperkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. Kemudian Memperkuat Struktur Masyarakat Sumbawa Yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Memperkuat tata kelola Lingkungan hidup, Antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana, serta Meningkatkan Pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Rencana Rapat Kerja DPRD Sumbawa Bersama TAPD dan OPD
Di samping itu, ada juga belanja mandatori dari Pemerintah Pusat yang wajib dipenuhi seperti pelaksanaan Pemilu 2024, Pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN meliputi CPNS, PNS dan PPPK, Pengalokasian tambahan penghasilan ASN. Serta kewajiban pembayaran Hutang Daerah yang tidak lepas dari Rangkaian RPJMD Tahun 2021-2026 yang merupakan tahun ketiga, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sesuai visi misi kepala daerah terpilih.
Kebijakan Pendapatan Daerah telah disusun dan secara ringkas Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.1,945.366.701.989,20. Dengan rincian sebagai berikut Target PAD diperkirakan sebesar Rp.195.194.864.904,20., Pendapatan Transfer diperkirakan sebesar Rp.1.708.791.737.085,- dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah diperkirakan sebesar Rp.36.380.100.000,-.
Sedangkan terkait Penerimaan Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp.5.000.000.000-, dalam penghitungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dengan mempertimbangkan kemungkinan realisasi anggaran di tahun 2023 ini. Mengingat SiLPA dapat dioptimalkan untuk menutup selisih antara proyeksi pendapatan dan estimasi belanja (defisit), kecermatan ini diperlukan agar dapat dihindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Angaran 2024 yang ternyata tidak dapat didanai akibat tidak tercapainya SiLPA yang direncanakan.
“Dengan pertimbangan tersebut maka dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, SiLPA ini akan diuraikan secara rinci menurut obyek dan sumber SiLPA-nya masing-masing,” katanya.
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara terhadap Belanja Daerah berdasarkan Prioritas Pembangunan Daerah, yakni Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing dan Penguatan Layanan Dasar yang Berkualitas, Pengembangan Produk unggulan Daerah dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Mewujudkan masyarakat Sumbawa yang Beriman, Aman dan Berbudaya, Pengembangan Infrastruktur dan Konektifitas Wilayah, dan Penguatan tata kelola Lingkungan Hidup, antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana. (Using)