Home Berita Bakesbangpol Bersama KPU Telah Sosialisasikan Pemilu Sejak Dua Tahun Lalu

Bakesbangpol Bersama KPU Telah Sosialisasikan Pemilu Sejak Dua Tahun Lalu

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rosmin Junaidi mengatakan, bersama KPU Sumbawa telah melakukan sosialisasi tentang Pemilu 2024 sejak 2022. Hak tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk menyukseskan Pemilu 2024, dan meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula.

“Ini bersama pak ketua (KPU sumbawa). Sehingga, informasi-informasi tentang pemilu telah tersampaikan kepada masyarakat,” kata Rosmin Junaidi, dalam Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai yang digelar oleh KNPI Kabupaten Sumbawa, Rabu (07/02).

Baca Juga: KNPI Sumbawa Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai

Ia mengungkapkan, pada libur nasional peringatan isra mi’raj (08/02), cuti bersama (09/02), tahun baru imlek (10/02) dan minggu (11/02) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa, tetap melayani perekaman KTP Elektronik. Sehingga calon pemilih pemula belum melaksanakan perekaman, dapat memanfaatkan hari libur tersebut.

“Pemerintah Daerah tetap membuka perekaman. Kalau ada yang nanti pada 14 Februari mencapai 17 tahun, silahkan lakukan perekaman KTP elektronik,” jelasnya.

Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan mengingatkan, agar calon pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih dalam pemilihan 14 Februari mendatang. ” Jangan sampai terlewatkan. Karena kalau lewat, adik-adik akan menunggu 5 tahun lagi untuk berkesempatan menggunakan hak pilih lagi,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, track record para calon dapat di akses melalui website atau medsos resmi KPU-RI. “Disitu bisa dilihat info caleg masing-masing dapil, info DPT, TPS,” jelasnya. (Using)

Previous articleRachmat Hidayat Sambang Pasar, Cek Harga Sembako Naik
Next articleGanjar Mahfud Dapat Dukungan Insan Pariwisata Lombok
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.