Home Berita Bakamla RI Zona Tengah Temui Stakeholder Sulsel Bahas SPD

Bakamla RI Zona Tengah Temui Stakeholder Sulsel Bahas SPD

Makassar – Kepala Zona Bakamla Tengah Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla mengadakan Kunjungan atau Courtesy Call (CC)  ke beberapa instansi terkait di Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan meliputi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan dan pemkot Makassar, Kamis (8/6/2023).

 

Kunjungan pertama merupakan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. Selanjutnya, melakukan kunjungan ke Kantor Polda Sulawesi Selatan dan disambut oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH. Patoppoi., S.S.t.M.K., S.H.

 

Setelahnya, Kepala Zona Bakamla Tengah Laksamana Pertama Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla juga melaksanakan kunjungan kerja ke kediaman Wali Kota Makassar Ir. H. Moh Ramdhan Pomanto. Kunjungan ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan melanjutkan hubungan kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar tentang rencana pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini (SPD) di Kawasan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

 

“Rencana akan dibangun Kantor SPD Bakamla RI sebanyak 35 titik di Seluruh wilayah Indonesia dan akan ada 12 titik di wilayah kerja Zona Bakamla Tengah, salah satunya di Untia Kota Makassar, ” ujar Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto.

 

“Merupakan rencana yang baik Bakamla RI mendirikan SPD, diharapkan kedepannya Makassar akan memiliki Positioning yang lebih bagus lagi”, ungkap Ramdhan Pomanto

 

Kunjungan kerja tersebut turut didampingi Komandan KN Singa Laut 402 Letkol Bakamla  Capt. Hermawan Basori, S.ST.,M.M., M.Mar dan Pranata Komputer Ahli Muda Kapten Bakamla  Theolipus Dalipang, S.T. (Humas Bakamla RI)

Previous articlePresiden Jokowi dan PM Anwar Selesaikan Isu Perbatasan hingga Kolaborasi Lawan Diskriminasi Sawit
Next articlePeduli Kesehatan, Pos Eragayam Bangun Pos Pelayanan Kesehatan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.