Home Berita Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

Banten – Unsur Bakamla RI KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengevakuasi kapal ikan KM Damasha 7 kandas  di Pesisir Pulau Tunda, Banten, Selasa (4/2/2025).

Kronologinya, pukul 05.48 WIB KN. Tanjung Datu-301 yang sedang berlabuh jangkar di Teluk Banten mendapat berita kapal kandas melalui Radio VHF. Mendengar informasi tersebut, Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E, M.M, M.Tr.Opsla., melakukan koordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Merak, dan segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pertolongan.

Pada pukul 07.30 WIB, KN. Tanjung Datu-301 tiba di lokasi dan segera melaksanakan evakuasi KM Damasha 7 dengan cara menarik kapal menggunakan tali towing. “Kapal kami berangkat dari Muara Baru menuju Samudera Hindia, lalu terombang-ambing karena mengalami mati mesin sejak pukul 03.00 WIB.”, ujar Nahkoda KM Damasha 7 Rujoko saat dimintai keterangan.

KM Damasha 7 segera dibawa menuju posisi aman guna pemeriksaan kapal dan Anak Buah Kapal (ABK) lebih lanjut.  Dari hasil pemeriksaan tersebut, 31 ABK (termasuk Nakhoda) dalam kondisi sehat dan baik, serta badan kapal pun aman tidak terdapat kebocoran.

“Setelah kami melakukan proses evakuasi terhadap KM Damasha 7, dinyatakan kapal aman tidak terdapat kebocoran dan semua kondisi kru kapal sehat, mereka pun melanjutkan pelayaran ke tempat tujuan.”, ujar Kolonel Bakamla Rudi.

Kolonel Bakamla Rudi menambahkan, “Apabila mengalami kendala di wilayah perairan Indonesia, segera hubungi Bakamla RI, tentu saja kami dengan sigap akan melaksanakan pertolongan”.  (Humas Bakamla RI)

Previous articleKodim 1715/Yahukimo Amankan Demo Front Aliansi Pelajar Yahukimo Tolak Program Makan Bergizi
Next articleDua Prajurit TNI jadi perwakilan Konferensi (ICITES) 2025 di Vienna, Austria
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.