Home Berita Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Bandung – Bakamla RI resmi menutup kegiatan Patroli Terkoordinasi (Patkor) Optima Malindo 31 Tahun 2024. Kegiatan ditutup oleh Ketua Bersama Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Malindo, di Bandung, Kemarin.

 

Ketua Bersama TPOM merupakan perwakilan Ketua dari kedua negara, yakni Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari selaku Ketua TPOM Indonesia. Serta, Pengarah Bahagian Keselamatan & Pengawasan Maritim Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Laksda Maritim Mohd Zawawi Bin Abullah Rashid selaku Ketua TPOM Malaysia.

 

Kegiatan diawali dengan Laporan Pelaksanaan Patkor Optima Malindo 31 oleh Sekertaris TPOM Kolonel Bakamla David Hastiadi. Selanjutnya, terdapat beberapa poin yang dihasilkan setelah melaksanakan sesi diskusi. Pertama, perlunya mekanisme pertukaran informasi yang terjadwal atau rutin antara Malaysia dan Indonesia selama Patkor berlangsung.

 

Kemudian, sharing platform teknologi juga sangat diperlukan agar mempercepat proses pertukaran informasi. Masing-masing negara telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pertukaran informasi, sehingga perlu adanya SOP tersendiri  dibawah kerangka TPOM Malindo. Terakhir, Pelaksanaan patroli kedua negara telah berjalan dengan baik, dan sudah memperhatikan batas laut kedua negara sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Kegiatan Penutupan berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi pertukaran cinderamata serta foto bersama. Untuk diketahui, Patkor Optima Malindo ini merupakan bentuk kerja sama bilateral antara Malaysia dan Indonesia dalam pengamanan wilayah perairan Selat Malaka yang rutin diadakan setiap tahun. (Humas Bakamla RI)

Previous articleMengenal Visi Misi dan Program Kerja Rafiq Sahril (Bagian II)
Next articleDalam Rangka HUT ke-79 TNI, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Karya Bakti Pembersihan Fasilitas Umum
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.