Home Berita Bakamla RI Raih BKN Award Terbaik Kategori Instansi Pengembangan Kompetensi

Bakamla RI Raih BKN Award Terbaik Kategori Instansi Pengembangan Kompetensi

Jakarta – Bakamla RI raih Peringkat Pertama Kategori Pengembangan Kompetensi Non Kementerian Tipe Kecil pada BKN Award. Pemberian penghargaan tersebut diberikan di acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2023 di Bandung, kemarin.

Penghargaan diterima oleh Kepala Bakaml RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia yang diwakili oleh Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kolonel Bakamla Lasmijan, S.Pd. Penghargaan ini didapatkan atas dasar Nilai Indeks Profesionalitas ASN pada dimensi pengembangan kompetensi memperoleh nilai tertinggi untuk kategori Lembaga Pemerintah non kementerian tipe kecil. Peringkat selanjutnya diikuti oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan RI.

BKN sedang mengadakan award atau penghargaan bagi instansi dengan Pengelola Manajemen ASN Terbaik. Kategori penghargaan dibagi menjadi 3 dengan kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Pengembangan Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Terakhir, kategori special mention yakni Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota. (Humas Bakamla RI)

Previous articleSolusi Dalam Menghadapi Kegelisahan Pada Saat Memilih Jurusan Kuliah Melalui Test Minat Bakat
Next articlePanglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.