Home Berita Bakamla RI Konsisten Lakukan Pembangunan Stasiun Sistem Peringatan Dini

Bakamla RI Konsisten Lakukan Pembangunan Stasiun Sistem Peringatan Dini

Jakarta, sumbawanews.com | Dalam upaya maksimalisasi pemantauan keamanan dan keselamatan laut, Bakamla RI memiliki program pembangunan Stasiun Sistem Peringatan Dini (SPD) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Total 35 titik SPD nanti akan dibangun, lokasi di Buru Selatan dan Toli-Toli termasuk didalamnya”, ucap Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia saat memberikan sambutan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bakamla RI dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Kegiatan berlangsung di Aula Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam ranah Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Laut di kedua daerah Kabupaten ini, merupakan salah satu upaya kehadiran Bakamla RI dalam menjaga perairan Nusantara. “Tidak hanya sebagai etalase keamanan nasional, namun juga menunjukkan bahwa Bakamla RI hadir di area terluar Indonesia”, tutur Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

“Dan pembangunan SPD ini merupakan program multi years, yang dilakukan secara bertahap”, lanjutnya.

Bupati Buru Selatan, Hj. Safitri Malik Soulisa, menyampaikan kesiapannya dalam mendukung Bakamla RI berupa penyiapan lahan seluas 1 ha. Lahan ini nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan Stasiun SPD di Kabupaten Buru Selatan.

Bupati Toli-Toli, Amran Yahya, juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung Bakamla RI. Kedua Nota Kesepakatan yang ditandatangani juga meliputi pengembangan masyarakat pesisir, pertukaran informasi maritim, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan kegiatan lainnya.

Autentikasi:

Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla

 

Previous articleSMKN 2 Ucapkan Selamat HUT 63 Kab. Sumbawa
Next articleMendag Pastikan Dalam Waktu Dekat Warung dan Pasar Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.