Home Berita Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

Jakarta – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya penanggulangan peredaran narkotika melalui jalur laut, Direktorat Strategi Bakamla RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Strategi Keamanan Laut. Acara tersebut berlangsung di Aula 2 Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Rakor yang mengusung tema, “Strategi Penanggulangan Peredaran Narkotika Melalui Laut” secara resmi dibuka oleh Direktur Strategi Kamla Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

Menekankan pentingnya kolaborasi, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama Rakor adalah untuk menurunkan tingkat persentase peredaran narkotika melalui laut dengan meningkatkan kolaborasi aktif seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L).

Adapun langkah-langkah strategis yang menjadi fokus, di antaranya adalah optimalisasi pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di laut, peningkatan koordinasi dalam patroli keamanan antar K/L, memastikan pertukaran informasi yang efisien mengenai peredaran narkotika, serta memperkuat kerja sama antarlembaga dalam rangka pencegahan dan penindakan.

Rakor ini mendapatkan dukungan penuh dengan kehadiran perwakilan dari berbagai K/L di Indonesia antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Polri, TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam upaya bersama melawan peredaran narkotika di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. (Humas Bakamla RI)

Previous articleAsrama Puteri Pesantren Al-Ittihadiyah Kampung Kubang Pasirkuda Cianjur Terbakar
Next articleBang H. Karman PKS Terus Turun Door to Door, Dukungan Makin Masif
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.