Home Berita Bakamla RI Gelar Bimtek Pengawasan Kearsipan

Bakamla RI Gelar Bimtek Pengawasan Kearsipan

Jakarta – Bakamla RI adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengawasan Kearsipan Internal Bakamla RI Tahun 2023. Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Andi Rahmat M yang diwakili oleh Kabag TU dan Rumga Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Eddy H.H. Panjaitan, S.H., S.E., M.M., CSBA., di Aula Ary Hasibuan Mabes Bakamla RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

 

Bimtek dilaksanakan selama dua hari secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh personel Bakamla RI, baik Mabes Bakamla RI, Kantor Zona, Stasiun, hingga KN di seluruh Indonesia.

 

Narasumber dihadirkan langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia yaitu Arsiparis Ahli Muda Deri Septiani Pratami, S.Sos., dan Arsiparis Pertama Syafira Arifianindya Rachma, S.T. Adapun materi yang diberika berupa Teknik Pengawasan dan Tata Cara Penilaian Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal, Sosialisasi Audit Pengelolaan Arsip Elektronik, serta Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan sekaligus simulasi dan praktek pengisian instrumen pengawasan kearsipan internal.

 

Kolonel Bakamla Dr. Eddy H.H. Panjaitan dalam membacakan samburan Kepala Biro Umum menyampaikan, “Pengelolaan arsip secara tertib dan terpadu dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan e-government dapat dijadikan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi untuk membangun pemerintahan modern.”

 

“Besar harapan kami kepada peserta sosialisasi dan Bimtek, kiranya dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan serius, sehingga kedepannya pengetahuan tentang pengawasan kearsipan dapat bermanfaat bagi unit kerja dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.”, pungkasnya kemudian. (Humas Bakamla RI)

Previous articleKawal Hak Konstitusional Muslim Aceh Tolak Hadirnya Bank Ribawi, Puluhan Tokoh Desak Bank Syariah Diperbaiki
Next articleCatatan dari Tasikmalaya: Pemaksaan Gibran Cawapres, Kerjaan Oligarki di Belakang Jokowi selama ini? “Jokowi, Belajarlah dari Megawati”
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.