Home Berita Bakamla RI: Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat

Bakamla RI: Dua Tahun Terakhir Indeks Keamanan Laut Meningkat

Jakarta – Bakamla RI menggelar Rapat Sosialisasi Pengukuran Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) Tahun 2024, yang dipimpin oleh Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Budi Santosa, S.E., M.M., CRMP., CHRMP. Di kantor Bakamla RI Rawamangun, Selasa (5/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Budi Santosa menyampaikan bahwa hasil dari sosialisasi ini diharapkan menjadi masukan penting bagi Bakamla RI, instansi terkait, dan teknis operasional untuk terus berupaya meningkatkan kualitas keamanan laut. “Diharapkan indeks keamanan tahun depan dapat meraih peringkat yang lebih baik lagi, sehingga kepercayaan publik terhadap sektor maritim semakin meningkat dan mampu menarik investasi nasional di sektor ini,” ujarnya.

 

Rakor dimulai dari paparan Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi Pesisir & Lautan PKSPL IPB, Dr. Benny Osta Nababan, S.Pi., M.Si., yang mempresentasikan hasil pengukuran IKLN 2024. Selanjutnya, Kepala Divisi Program Pengembangan Masyarakat, Kelembagaan, dan Kebijakan Pengelolaan Pesisir & Lautan PKSPL IPB, Dr. M. Arsyad Al Amin, S.Pi., M.Si., memberikan analisis capaian IKLN 2024.

 

Pemateri ketiga adalah Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement Universitas Paramadina, Dr. Anton Aliabbas, S.Pi., M.Si., M.T., Ph.D., yang memberikan rekomendasi terkait capaian IKLN 2024 dari sisi teknis, kebijakan, dan investasi. Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa capaian IKLN secara keseluruhan mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir (2022-2024). Nilai akan ditetapkan pada akhir tahun 2024.

 

Rapat ini berlangsung dengan format hybrid. Peserta hadir secara langsung, termasuk pejabat Eselon 3 dan 4 Bakamla RI, serta peserta daring dari berbagai kementerian/lembaga terkait, seperti Basarnas, KNKT, dan PSDKP. (Humas Bakamla RI)

Previous articleAgar Berjalan Lancar dan Merata, Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Pembagian Air Bersih Kepada Warga Binaan
Next articleBakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.