Home Berita Baim Wong Tiga Hari di Sumbawa Gemakan MXGP, Disporapar Siapkan 27 Destinasi...

Baim Wong Tiga Hari di Sumbawa Gemakan MXGP, Disporapar Siapkan 27 Destinasi Wisata

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Baim Wong bersama istri – Influencer Nasional, akan berada di Sumbawa selama Tiga hari pada Mei mendatang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menggelorakan dan menggemakan MXGP 2024.

“Kita akan ada kedatangan influencer nasional Baim Wong beserta istri, sekitar Mei. Ada beberapa agenda yang kita sudah rancang bersamaan dengan kedatangan mereka, ada sekitar tiga hari mereka di sumbawa ini. Ini untuk menggelorakan, menggemakan event MXGP,” kata Dedi Heriwibowo, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (28/03).

Baca Juga: MXGP 20244, Sumbawa di Seri ke-11

Diungkapkan, pada hari pertama rombongan akan menyambung Air Terjun Mata Jitu di Pulau Moyo. Hari kedua ke whale shark Labuhan Jambu dan Karapan Kerbau di Desa Poto.

“Hari ketiga, akan ada senam masal Zumba di sirkuit kawasan samota. Dan sorenya ada fashion street di daerah samota juga. Ini akan dijuri oleh mbak Paula – Istri Baim Wong,” jelas dia.

Dijelaskan, Dinas Pariwisata juga persiapkan 27 Destinasi Wisata untuk menyambut pelancong dalam event MXGP. Seperti Ai Lemak, Tanjung Menangis, Batu Dulang, Jempol, Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, Istana Bala Putih, Pulau Bungin Air Terjun Agal, Air Terjun Saketok, dan Teluk Saleh.

Selain itu, Disporapar juga bekerjasama dengan OPD lain juga akan ada event lainnya. Seperti parade budaya, dan festival kuliner.

“Kemarin juga bersama SEG kita sudah bicarakan Wellcome Celebrations. Ini agak berbeda dengan konsep dia tahun sebelumnya, yang pasti lebih menarik,” ucapnya. (Using)

Previous articlePanglima TNI Hadiri Buka Puasa Bersama Dengan Presiden RI di Istana Negara
Next articleBakamla RI Terima Kunjungan Japan Maritime Defence Force
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.