Home Berita Bahas LHP BPK, Ini Rekomendasi DPRD Sumbawa

Bahas LHP BPK, Ini Rekomendasi DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD Sumbawa menggelar pertemuan dengan eksekutif, Selasa (11/06) di DPRD Sumbawa. Pertemuan tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar 5 jam secara tertutup.

Usai pertemuan, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengungkapkan, DPRD Sumbawa mengeluarkan beberapa rekomendasi. Antara lain, agar eksekutif menindaklanjuti temuan BPK.

Baca Juga: Sumbawa Kembali ber-WDP, Inspektorat Siapkan Action Plan

“Rekomendasi kami sudah jelas, bahwa apa yang menjadi temuan-temuan BPK segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan,” kata Abdul Rafiq, di ruang kerjanya.

Menurutnya, opini WDP musti dijadikan pelajaran berharga, dan menjadi bahan koreksi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Bukan kita saling menyalahkan, kita koreksi. Ini pelajaran berharga bagi kita untuk kedepannya kita betul-betul bisa menunjukkan bahwa kita bisa bangkit. Dalam hal bagaimana mengelola keuangan daerah dengan baik, sesuai dengan kaidah aturan,” ucapnya.

Dikatakan, kedepannya musti ada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM khusunya yang berkaitan dengan keuangan daerah. Selain itu, pengelolaan keuangan musti memenuhi standar kelayakan yang dipersyaratkan oleh BPK.

“Pengelolaan keuangan yang terstandart BPK. Bukan standar kita. Ini yang belum ketemu,” ungkap dia.

Ditegaskan, pemimpin OPD dan Instansi musti bertanggungjawab jawab atas segala kerja bawahannya. “Pimpinan OPD harus bertangungjawab, tidak boleh menyalahkan bawahan. Karena bawahan kerja atas instruksi,” jelas Abdul Rafiq. (Using)

Previous articleDukung Fuaz Bawazier Jadi Komut MIND ID, CERI: Kami Berharap Konsisten Lakukan Pembenahan
Next articleSenantiasa Mengingat Tuhan Dimanapun Bertugas dan Berada, Satgas Pamtas Tamalatea Laksanakan Ibadah dan Pembaptisan Gereja Katolik Santa Bernadetha Bersama Warga Kampung Sipias
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.