Home Berita Badan Penghubung NTB Terima 7 WNI Evakuasi dari Suriah

Badan Penghubung NTB Terima 7 WNI Evakuasi dari Suriah

Jakarta, sumbawanews.com.- Badan Penghubung. Kantor Badan Penghubung NTB Jakarta telah menerima sebanyak 7 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal NTB yang dievakuasi dari Suriah. Menurut kepala Badan Sofyan SH mereka kini diinapkan di Wisma NTB Jalan Garut Jakarta untuk selanjutnya menunggu pemulangan ke daerah masing-masing.

Mereka dijemput di Banda Soekarno Hatta kemarin Kamis 12 Desember 2024 pukul 16.00 landing menggunakan pesawat QR6381 bersama 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya. Adapun ke 7 PMI tersebut atas nama : 1. Kartini Galis Tirah, 2. ⁠Ely Lestari, 3. ⁠Ita Fitriani 4. ⁠Sri Mulyanti, 5. ⁠Hawiyah Muhamad, 6. ⁠Emi Gustiani, 7. ⁠Imran BT Salahudin Mansur. Dari 8 PMI asal NTB baru diterima 7 yg telah sampai di Tanah Air. Untuk 1 PMIlain nama Hulsin Amaq Harisin Nursim di jadwalkan landing menyusul menggunakan QR954 pada Pukul 21.25 WIB.

 

Hadir pada serah terima tersebut perwakilan dari :, Kemenlu, Kemensos, ⁠Kemenkes, ⁠Bea Cukai, ⁠KKP, ⁠Kepala Badan Penghubung NTB, ⁠Kasubbid HAL dan Protokol Badan Penghubung NTB Drs. Yudha Perwira, ⁠Perwakilan Badan Penghubung Provinsi seluruh Indonesia, ⁠dan Tim angkasa pura

 

Seperti diketahui negara Suriah tengah terjadi pergolakan politik, pengambil alihan kekuasaan secara paksa oleh opsisi di sana yang menyebabkan sejumlah negara memulangkan warganya dari wilayah tersebut. Termasuk warga negara Indonesia asal NTB yang selama ini menjadi pekerja Migran di sana. (*)

Previous articleApel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
Next articleTNI dan Warga Bersatu Sambut Sukacita Natal di Rawa Biru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.