Home Berita Ba`da Jum`at, Bawaslu Sumbawa Jango Partai Demokrat

Ba`da Jum`at, Bawaslu Sumbawa Jango Partai Demokrat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melakukan “Jango Partai” ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Jum`at (29/09). Kegiatan tesebut dihadiri oleh pengurus DPC Partai Demokrat dan bebearpa bakal calon legislatif dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Sumbawa.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Budi Kurniawan mengucapkan selamat datang ke Balai Pemenangan DPC Partai Demokrat 2024. Dan mengharapkan masukan dan saran dari bawaslu Kabupaten Sumbawa khusus kaitan dengan pemilu 2024.

Ia menegaskan, partai Demokrat terbuka dari segala masukan dari Bawaslu. Baik dari tingkat DPC hingga tingkat anak ranting di dusun, demi kebaikan bersama dan demokrasi yang sehat.

Baca Juga: “Jango Partai”, Bawaslu Sumbawa Kunjungi Parpol Peserta Pemilu

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami mengatakan, program jango partai dilakukan dilatarbelakangi banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu. Baik ke Bawaslu Kabupaten maupun di tingkat Panwascam, terkait dengan Alat Peraga Sosilisasi.

“Lebih dari itu, kami ingin menjalin silaturrahim dengan para pengurus partai politik, termsuk jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa. Dan pola komunikasi yang sebelumnya telah terjalin baik, kita upayakan tetap terus terjalin. Agar dalam kerja kepengawasan Bawaslu dapat berjalan baik.

Dijelaskan, secara garis besar, ada beberapa hal yang ingin disampaikan. Seperti PKPU nomor 03 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024. Kemudian PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye.

“Kedua aturan ini saling beririsan satu sama lain. termasuk didalamnya keterlibatan ASN, Kepala Desa dan lainnya,” jelas dia.

Setelahnya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Bawaslu dengan seluruh audien. Terkait dengan tahapan dan beberapa detail selama masa sosialisasi dan kampanye. (Using)

Previous articleBatik Adalah kekayaan dan Jati diri Bangsa Indonesia
Next articleMaster Plan Sport Centre Samota Tuntas, Pemda Ajukan Usulan ke Kemenpora dan Kementerian PUPR
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.