Jakarta, sumbawanews.com – M. Nasir Kongah, Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jum’at (20/10) mengungkapkan, untuk menjaminan terselenggaranya pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, PPATKmembentuk Satgas Pemilu. Satgas tersebut melibatkan pihak terkait seperti Polri, KPU dan Bawaslu.
“Kita semua siap untuk pemilu yang mendapatkan pemimpin berintegritas untuk indonesia yang semakin baik,” ucapnya.
Baca Juga: Al-Qaedah Disebut Berpotensi Muncul di Indonesia
Dijelaskan, perlu literasi, sosialisasi, dan senantiasi saling mengingatkan agar tidak menyebarkan, dan selektif terhadap konten yang memancing polarisasi dan politik identitas, hoax, dan ujaran kebencian. “Itu semua menjadi tugas kita bersama,” kata dia, juga mengajak, bersama PPATK sereta instansi terkait dan masyarakat, untuk mencegah adanya aliran dana illegal yang dapat mengganggu proses demokrasi berjalan optimal.
Disebutkan, beberapa kejahatan yang mungkin dapat terjadi pada pemilu nanti antara lain politik uang, manipulasi data pemilih, intimidasi atau ancaman terhadap pemilih atau saksi. Kemudian penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, penyebaran hoax atau fitnah terhadap calon peserta pemilu, dan pengrusakan atau pembakaran logistik pemilu.
“Menanggulangi kejahatan tersebut merupakan tugas penting satgas pemilu dan masyarakat,” tuturnya.
Ditegaskan, PPATK turut mengemban peran dalam kelancaran pemilu 2024, dengan terlibat dalam pemilu 2024 untuk membantu pengawasan dana kampanye. “Itu dilakukan dengan pendekatan follow the money,” tuturnya. (Using)