Home Berita Australia Tutup Sementara Kedutaan di Ukraina, Warganya Diminta Segera Keluar

Australia Tutup Sementara Kedutaan di Ukraina, Warganya Diminta Segera Keluar

Canberra, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Australia, melalui pernyataan resmi, Selasa (22/02), menyatakan menutup sementara Kedutaan Besar yang berada di Lviv, Ukraina. Dan meminta warga Australia untuk segera meninggalkan negara tersebut.

“Kami terus mendesak semua warga Australia untuk segera meninggalkan Ukraina. Jangan menunda. Keselamatan warga Australia dan pejabat adalah prioritas kami,” kata Marise Payne.

Selain itu, Karena meningkatnya risiko, pejabat Australia telah diarahkan untuk meninggalkan Ukraina. “Kedutaan dan operasi kami di Lviv sekarang ditutup sementara. Pejabat Australia telah dikerahkan ke Polandia timur dan Rumania untuk membantu warga Australia yang ingin meninggalkan Ukraina,” sebutnya.

Dikatakan, Australia berdiri dalam solidaritas dengan Ukraina dan terus menyerukan Rusia untuk menghentikan dan membalikkan serangan tak beralasannya terhadap tetangga demokratisnya. Dan Pemerintah Australia mengutuk pernyataan Presiden Putin hari ini bahwa wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina timur adalah negara merdeka.

“Ini secara mencolok merusak kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina dan tidak memiliki validitas berdasarkan hukum internasional. Kami juga mengutuk pengumuman Presiden Putin bahwa Rusia mengerahkan apa yang disebut penjaga perdamaian ke Ukraina timur. Personil ini bukan penjaga perdamaian,” jelasnya.

Pemerintah Australia berkoordinasi erat dengan Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan pemerintah lain di seluruh dunia untuk memastikan ada biaya besar atas agresi Rusia. “Bersama dengan mitra kami, kami siap untuk mengumumkan sanksi cepat dan berat yang akan menargetkan individu dan entitas penting Rusia yang bertanggung jawab untuk merusak kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina,” katanya. (Using)

Previous articlePimpin Pertemuan di Paris, Menlu RI Perkuat Kerja Sama Atasi Perdagangan Manusia
Next articlePangdam XVI/Pattimura : Layanan Kesehatan Pengungsi di Aboru Terus Berlanjut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.