Home Berita AS Kembali Bantu Ukraina Perlengkapan Militer $350 Juta

AS Kembali Bantu Ukraina Perlengkapan Militer $350 Juta

Washington DC., – sumbawanews.com – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, Senin (20/03) mengeluarkan memorandum untuk Sekretaris Negara AS, Anthony J Blinken, untuk mengarahkan penarikan barang dan jasa di departemen Pertahanan senilai $350 Juta. Paket bantuan tersebut untuk diberikan kepada Ukraina.

Sekretaris Negara AS, Anthony J Blinken, menyebutkan, sesuai dengan delegasi wewenang dari Presiden Biden, saya mengesahkan penarikan senjata dan peralatan AS ke-34 kami untuk Ukraina senilai $350 juta. Paket bantuan militer ini mencakup lebih banyak amunisi untuk HIMARS dan howitzer yang disediakan AS yang digunakan Ukraina untuk mempertahankan diri, serta amunisi untuk Kendaraan Tempur Infanteri Bradley, rudal HARM, senjata anti-tank, kapal sungai, dan peralatan lainnya.

Kami memuji lebih dari 50 negara yang bersatu untuk memberikan dukungan bagi Ukraina karena mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayahnya. Rusia sendiri dapat mengakhiri perangnya hari ini. Sampai Rusia melakukannya, kami akan tetap bersatu dengan Ukraina selama diperlukan.

Departemen Pertahanan AS (the Department of Defense/DoD) merinci, otorisasi penarikan peralatan ketiga puluh empat dari persediaan DoD untuk Ukraina sejak Agustus 2021 dan bernilai hingga $350 juta, untuk Amunisi untuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (High Mobility Artillery Rocket Systems/HIMARS), peluru artileri 155mm, amunisi 25mm, dan Rudal anti-radiasi berkecepatan tinggi (High-speed Anti-radiation missiles/HARM).

Kemudian, Sistem mortir 81mm dan 60mm serta mortir, Sistem senjata anti-armor AT-4, Peluncur granat, senjata kecil, dan amunisi terkait, Amunisi penghancur dan peralatan untuk pembersihan rintangan, Peralatan pembersihan tambang, tanker bahan bakar berat, Sistem pencitraan termal, optik, dan pengukur jarak laser, Kapal patroli sungai, Pengujian dan peralatan diagnostik untuk mendukung perawatan dan perbaikan kendaraan serta Suku cadang dan peralatan lapangan lainnya. (Using)

Previous articleRusia Tuntut Jaksa dan Hakim ICC
Next articleJoe Biden Gunakan Hak Veto Atas Pembatasan Terhadap Dana Pensiun
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.