
New York, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Selasa (10/06) mengutuk sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintah Inggris, Kanada, Norwegia, Selandia Baru, dan Australia terhadap dua anggota kabinet Israel yang sedang menjabat.
Baca Juga: Kerusuhan AS Meluas, Homeland Security Minta Politisi Demokrat Berseru
“Kami menolak gagasan kesetaraan apa pun: Hamas adalah organisasi teroris yang melakukan kekejaman yang tak terkatakan, terus menyandera warga sipil yang tidak bersalah, dan mencegah rakyat Gaza hidup dalam damai,” ucapnya.
Sanksi ini tidak memajukan upaya yang dipimpin AS untuk mencapai gencatan senjata, membawa pulang semua sandera, dan mengakhiri perang.
“Kami mengingatkan mitra kami untuk tidak melupakan siapa musuh sebenarnya. Amerika Serikat mendesak pencabutan sanksi dan berdiri bahu-membahu dengan Israel,” katanya. (Using)