Home Berita Antrian Haji NTB Capai 35 Tahun?

Antrian Haji NTB Capai 35 Tahun?

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Daftar antrian untuk menunaikan ibadah haji melalui Kabupaten Sumbawa, saat ini mencapai sekitar 35 tahun. Atau artinya jika mendaftar tahun ini, maka baru dapat diberangkatkan untuk berhaji sekitar 35 tahun mendatang.

“Kita pakai kuota provinsi, itu sekarang 35 tahun daftarnya, sesuai data yang disampaikan disistem komputerisasi haji,” Kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ardi Zusamy, Senin (10/04).

Disebutkan, Kuota NTB secara keseluruhan sebanyak 4.499 jamaah setiap tahun. Yang terdiri dari terdiri dari jamaah regular, jamaah bersifat khusus, petugas haji daerah, dan petugas dari KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh).

Baca Juga : Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Bahas Soal Haji hingga Ekonomi

“Kouta secara provinsinya tetap, terjadi pebedaan angka di kabupaten setiap tahun. Tergantung waktu pendaftaran pendaftaran,” jelas dia.

Ia menyarankan, pendaftaran haji dilakukan sejak dini agar dapat menjanalankan ibadah haji pada usia yang tepat. “Usia 12 tahun sudah bisa mendaftar. Kan kalau secara usia, 18 tahun itu sudah boleh berangkat. Kalau mendaftar sejak dini, Insya Allah berangkatnya nanti secara fisik, masih segar buga,” ucapnya. (Using)

Previous articleBantuan Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan
Next articleKuota Jamaah Haji Prioritas Lansia Bertambah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.