Home Berita Antisipasi Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Sumbawa Laksanakan Penyuluhan Ke Sekolah

Antisipasi Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Sumbawa Laksanakan Penyuluhan Ke Sekolah

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk meminimalisir korban penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja, Kasat Binmas Polres Iptu Abdul Muis Tajudin bersama anggota Binmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi sekolah menengah atas di Kecamatan Rhee dan Utan, Selasa (18/07/23) pagi. Sat Binmas yang dibagi menjadi 2 tim tersebut melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMA 1 Rhee dan SMAN 1 Utan.

Dalam kegiatan tersebut Personel Sat Binmas menyampaikan sosialisasi dan pesan-pesan kamtibmas. tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam lingkungan bermasyarakat dan sekolah akhir – akhir ini.

Baca Juga: Kapolres Sumbawa Beri Bantuan Korban Banjir Lunyuk

Kasat Binmas mengatakan dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan Binluh tersebut bertujuan untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja yang kian meresahkan. “Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat paham dan mengerti pentingnya untuk fokus dalam menuntut ilmu dengan baik, dan menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain” terang Kasat.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menghimbau agar para pelajar dapat memilih teman, dan tidak mudah terhasut oleh ajakan teman yang tidak baik. Dan Polri mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar dan bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat. (Using)

Previous articleSawah Kakung Magelang: Berpadunya Keindahan Alam dan Agrowisata Penopang Kemandirian Pangan
Next articleSambangi Warga Dusun Tiarse, Inilah Yang Dilakukan Satgas Yonif 143/TWEJ
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.