Home Berita Anies Baswedan Soal Teori Jejaring Ketergantungan Sejarah Ibnu Khaldun

Anies Baswedan Soal Teori Jejaring Ketergantungan Sejarah Ibnu Khaldun

Ahmadie Thaha
Anggota Majelis Syura PUI, Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur’an

Dalam ceramah subuhnya selama 14 menit di Masjid Jogokariyan, Jumat 24 Maret 2023, Anies Baswedan banyak menyinggung soal sejarah. Ini bermula dari catatan yang dibuatnya atas penjelasan Ustadz Muhammad Jazir ASP, di kantor Masjid sebelum acara dimulai. Ustadz Jazir, Ketua DKM Masjid Jogokarian, ini bercerita soal Taman Yuwono, yang menjadi tempat perumahan para pejuang kemerdekaan.

Di antara pejuang yang tinggal di sana, salah satunya kakek pak Anies, Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan, tokoh yang berjuang sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca Indonesia merdeka. “Ini menjadi hikmah bagi kita semua bahwa apa pun yang kita kerjakan hari ini bisa berdampak lintas waktu,” kata Pak Anies. Kehadirannya diharapkan dapat merajut ikatan persaudaraan yang tersambungkan lintas generasi.

Baca juga: Sandiaga Uno Safari Ramadan Bareng PKS, Peluang Jadi Cawapres Anies Kembali Terbuka

Dalam hal ini, Anies Baswedan mengutip pendapat Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan sosilog Islam terkemuka. Dalam buku karyanya yang monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun pertama kali mengajarkan kepada kita pendekatan yang namanya jejaring ketergantungan dalam sebuah perjalanan sejarah. Peristiwa satu melibatkan peristiwa berikutnya. Peristiwa berikutnya melibatkan peristiwa berikutnya lagi.

“Jadi kalau diruntut kenapa Soekarno dan kawan-kawan terdidik, itu karena adanya politik etis. Kenapa ada politik etis, itu karena ada tanam paksa. Kenapa ada tanam paksa, itu karena negara Hindia Belanda bangkrut akibat Perang Diponegoro,” jelas Anies. Menurut dia, Perang Diponegoro menjadi awalan yang luar biasa, “dan cerita ini menurut saya penting.”

Baca juga: Ketika Putusan Bawaslu Keras ke Anies dan tak Temukan Pelanggaran Bagi Amplop PDIP

Dia menyebut, kita di Indonesia ini suka menyimpan banyak foto. Tapi di rumah saya, katanya, hanya satu lukisan yang saya pasang di dinding: lukisan Pangeran Diponegoro. Itu karena beliau yang dari Jogja ini menjadi penggerak inspirasi yang kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Anies berharap, mudah-mudahan makin banyak yang nanti membaca dan memahami sejarah, serta insya Allah bisa meneruskan perjuangan lintas waktu para pelaku sejarah sampai dengan sekarang ini.

Saya pernah memberikan buku Muqaddimah, terjemahan saya edisi lama, ke pak Anies Baswedan waktu dia hadir di Masjid al-Inabah, depan rumah saya di Pancoran. Betul, di dalamnya dibahas teori kesaling-tergantungan sejarah.

Baca juga: Dukung Anies, Pedagang Madu Yaman di Arab beri Diskon 50 persen

Soal teori Ibnu Khaldun tentang kesaling-tergantungan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam peristiwa sejarah, itu diistilahkan oleh Ensiklopedi Britannica sebagai “link binding”. Ibnu Khaldun sendiri memberinya istilah tasalsul nasshi (تسلسل نصي, urutan tekstual). Saya kira, mungkin pas jika disebut tasalsul tarikhi, urutan historis (تسلسل تاريخي).

Menggunakan metode urutan logis (تسلسل منطقي), Ibnu Khaldun mengatakan bahwa sejarah mencakup urutan tekstual (تسلسلا نصيا) antara peristiwa yang belakangan dan yang terdahulu. Dia mulai dengan berbicara tentang kondisi yang membentuk peristiwa sejarah, kemudian dia membuat daftar peristiwanya, dan inilah yang mendorongnya untuk mengangkat masalah sejarah sejak awal. Ini bertindak sebagai kriteria untuk mengevaluasi berita sejarah.

Ibnu Khaldun memiliki wawasan yang mendalam tentang fenomena sosial, pemahaman yang kuat tentang hubungan yang mengikat peristiwa-peristiwa yang tak terhitung jumlahnya dan tampaknya tidak terkait yang membentuk proses perubahan sejarah dan sosial.

Itu filosofi dasarnya tentang sejarah. Jelas, bagi Ibn Khaldun, sejarah adalah siklus perkembangan dan pembusukan tanpa akhir, tanpa evolusi atau kemajuan kecuali dari masyarakat primitif ke masyarakat beradab.

Previous articleSaat RDPU, Sri Mulyani Klaim Sudah Hukum 193 Pegawai Kemenkeu Terkait Transaksi Mencurigakan
Next articleMantan Pegawai BUMN, Pelaku QRIS Kotak Amal Palsu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.