Home Berita Anies Baswedan: Insyaallah Besok Saya Datang ke Deklarasi Capres PKS

Anies Baswedan: Insyaallah Besok Saya Datang ke Deklarasi Capres PKS

Anies Baswedan saat berada di Kabupaten Sumbawa NTB

Jakarta, Sumbawanews.com.- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mendeklarasikan secara resmi eks Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024 pada Kamis (23/2/2023) besok. Anies menyebut dirinya bakal menghadiri langsung deklarasi PKS tersebut.

“Insyaallah besok saya datang ke DPP PKS,” kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Akhirnya, Besok PKS Resmi Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024

Ketika ditanya perihal agenda apa saja yang akan dilakukan besok di PKS, Anies enggan untuk menjelaskan lebih rinci. Dia hanya meminta untuk menunggu besok.

“Begini pokoknya anda tunggu saja besok,” ujarnya.

Sebelumnya, PKS akan mendeklarasikan secara resmi eks Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai capres untuk Pilpres 2024. Deklarasi ini dilakukan menjelang acara rapat kerja nasional (rakernas) PKS.

“Iya betul. Besok DPP PKS secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan jam 13.00 di kantor DPP PKS di TB Simatupang,” kata Juru Bicara (Jubir) PKS M Iqbal kepada wartawan, Rabu (22/2).

Iqbal mengatakan acara itu diawali musyawarah oleh jajaran Majelis Syuro PKS dan ditutup dengan agenda deklarasi Anies Baswedan sebagai capres yang didukung di 2024.

“Musyawarah majelis syuro, ditutup dengan deklarasi resmi,” kata Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, deklarasi dukungan kepada Anies itu akan disampaikan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Anies, kata dia, juga akan hadir secara langsung dalam acara deklarasi tersebut.

“Disampaikan langsung oleh Presiden PKS dan dihadiri Anies,” katanya. (sn01)

Previous articleNekat Curi HP 2×1 Hari, Pria Asal Lenangguar Diringkus Polisi
Next articleSeorang Pria Korban Pembacokan Tewas di Pinggir Jalan Depan Kantor Desa Pringgowirawan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.