Home Berita Anggaran Pemilu Serentak Rp38 Milliar, Fraksi Nasdem Minta KPU dan Bawasu Profesional

Anggaran Pemilu Serentak Rp38 Milliar, Fraksi Nasdem Minta KPU dan Bawasu Profesional

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumbawa, Sahrul, dalam penyampaian pandangan fraksi mengatakan, tidak lama lagi kita akan memasuki arena kontestasi pemilu legisltaif dan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Dan an terjadi peningkatan dinamika politik.

Ditengah-tengah kesibukan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi, semua insan politik baik fungsional partai maupun anggota DPRD sekaligus calon legislatif, bupati dan wakil bupati selaku top eksekutif di daerah tetap bersinergi bersama DPRD Sumbawa melaksanakan fungsi budgentting dari tri fungsi DPRD yaitu membahas Raperda APBD 2024.

Dikatakan, pembahasan APBD kali ini memiliki arti strategis. Karena melalui APBD 2024, anggaran belanja untuk penyelenggaraan pemilu 2024 oleh KPU beserta Bawaslu ditetapkan. Dan hasil dari penyelenggaraan pemilu ini akan sangat menetukan haluan dan kompas perjalanan bangsa Indonesia lima tahun kedepan, termasuk didalamnya Kabupaten Sumbawa.

Etalase kontestasi telah terisi dengan pilihan nama-nama calon legislatif atau calon wakil rakyat untuk duduk di DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi dan di DPRD Kabupaten. Etalasi kontestasi Pilpres telah juga terisi dengan pilihan nama-nama kontestan pasangan calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

“Kita berharap agar seluruh proses dan tahapan yang ada, dapat terselenggra secara jujur dan adil oleh KPU selaku penyelenggra pemilu, dapat terawasi sebagaimana mestinya oleh Bawaslu tanpa menyisakan ruang yang luput dari pengawasan,” katanya.

Dan seterusnya pemungutan suara dapat terlaksana secara langsung, umum, bebas dan rahasia oleh rakyat selaku pemilik kedaulatan. “Lebih dari itu, kita seua berharap pemiliu dapat dimanage dengan profesional, bersih dari kecurangan-kecurangan yang hanya akan menciderai rasa keadilan. Demokrasi harus bergerak maju. Tidak boleh set-back hanya karena memperturutkan syahwat politik segolongan tertentu dengan cara-cara tidak sehat dan tidak terpuji,” ucapnya.

Dijelaskan, mengingat alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024 cukup besar, yaitu sebesar Rp 38 Milliar. Maka pemerintah daerah wajib memberikan stressing kepada penyelenggara pemilu dan bawslu.

Agar alokasi anggaran sebesar tersebut dapat diimbangi dengan kinerja penyelenggaraan pemilu yang benar-benar profesional. Sehingga pemilu berlangsung demokratis, baik untuk pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.

Segala carut marut yang menodai proses pesiapan menuju kontestasi, khususnya menyankut pemilihan presiden yang sebagaimana kita ketahui bersama penuh dengan intrik-intrik ynag tidak sehat. Bahkan telah menggerus marwah dan kredibilitas Mahkamah konstitusi (MK) sebagai institusi tertinggi peradilan konstitusi dan perundang-undangan, tidak lagi berlanjut dalam bentuk-bentuk lain di masa kampanye dan di tahapan-tahapan selanjutnya.

Pemerintah daerah bersama KPU dan Bawaslu harus menjamin penyelenggaraan pemilu yang aman dari praktek-praktek back campaing, money politik, dan bentuk-bentuk kecurangan lain. Saat pencoblosan dan pasca perhitugan suara di TPS dan Seterusnya dan seterusnya. (Using)

Previous articleDari Moskow ke London, Menlu RI: Informasi dari Gaza Minim, Kontak dengan WNI Relawan RS Indonesia Belum Dapat Dilakukan
Next articleKetua KPK Tersangka! Geisz Chalifah: Balasan atas Anies ingin Ditersangkakan Firli
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.