Home Berita Aneh bin Ajaib, Sejumlah Nama Politisi Hilang dari Dokumen Kasus Korupsi BTS...

Aneh bin Ajaib, Sejumlah Nama Politisi Hilang dari Dokumen Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun

Jakarta, Sumbawanews.com. – Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan terkait dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Zainal menyampaikan hal ini dalam diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube Kompas TV, Kamis (7/7/2023) dikutip Sumbawanews.com dari Kompas, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Muslim Arbi Desak Kejagung Periksa Putera Jokowi Kaesang Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

baca juga: Korupsi BTS Diduga Merembet ke Keluarga Jokowi, Warganet: Uang Pengembalian Rp 27M ke Kejagung dari Kaesang?

Baca juga: Menpora Dito Diduga Kembalikan Rp 27 Miliar Duit Korupsi Proyek BTS, Warganet: Dianggap Tidak Bersalah, Masih Bisa Senyum dan Tampil di TV

Baca juga: Nama Politisi Hilang dari Dakwaan Kasus BTS, Bursah Zarnubi: Kenapa Nama Suami Puan Ikut Raib Juga

“Kalau dokumen beredar malah, beberapa rencana penuntutan itu, dokumen yang beredar itu, kayaknya para politisi itu menjandi hilang tuh. Enggak semua namanya di dalam rencana itu,” ucap Zainal dalam paparannya.

Namun, Zainal enggan merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus tersebut.

Menurut dia, informasi itu merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah.

Baca juga: FPN Tuding Don Adam Lakukan Pencucian Uang Korupsi BTS Kominfo

“Misalnya Majalah Tempo, kemudian rencana penuntutan dokumen yang beredar, itu kan ada beberapa nama yang keliatannya hilang, nanti bisa dilihat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa kasus korupsi tersebut memang sangat besar karena mencakup banyak pihak.

baca juga: Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!

“Orang besar, keterkaitan besar dengan keterkaitan tertentu. Apalagi ini memang proyek besar karena ini proyek yang sangat baik menurut saya ya, makanya kita harus pikirkan ke depannya,” kata dia.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus korupsi BTS 4G. Kerugian keuangan negara di kasus itu mencapai Rp 8,032 triliun.

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS

Sebagian dari para tersangka termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate sudah diproses dalam persidangan.

Adapun pelaku lainnya adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Baca juga: JIS Dipermasalahkan, BuzzeRp Bungkam Saat Renovasi Stadion Jatidiri Semarang Telan Biaya Rp1 Triliun tapi Hasilnya Hancur

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA); Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY); dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan. (kompas/sn03)

Baca juga: BLBI, Harun Masiku, Proyek Fiktif BTS dan ‘Konde Sakti’ Megawati

Baca juga: Jokowi Makin Frustasi Hadapi Surya Paloh!

Previous articleMembangun Optimisme Dengan Pancasila
Next articleHabib Umar Alhamid: Jokowi Sedang Menyebar ‘Ranjau’ dan ‘Bom Waktu’ untuk Republik Ini?
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.