Home Berita Ancam Gebuk Mafia dan Beking, Politikus PDIP: Jokowi Diduga Minta Setoran

Ancam Gebuk Mafia dan Beking, Politikus PDIP: Jokowi Diduga Minta Setoran

Jakarta, Sumbawanews.com.- Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam menggebuk mafia dan beking diduga bagian trik untuk minta setoran.

“3 bulan setelah Jokowi mengancam menggebuk mafia dan beking ternyata omong kosong, gombal, ternyata kalimat itu bukan untuk harapan kita, tapi menggertak para mafia tanah, mana setoran,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Beathor yang pernah menjadi Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) mengakui tidak mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan konflik agraria meskipun sudah dibentuk satgas percepatan penyelesaian konflik Agraria karena harus ijin Presiden Jokowi lebih dulu.

“Ternyata harus seijin presiden, begitu juga ketika saya di KSP, untuk apa bentuk satgas percepatan penyelesaian konflik agraria, ternyata semua perkara harus ijin Presiden,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan Menko tidak hanya mengkoordinir dan tidak bisa mengeksekusi ketika ada persoalan hukum dan harus ijin ke presiden.

“Kini sudah terungkap, kenapa kerja Menko hanya mengkoordinir kok tidak mengeksekusi agar kerjanya progresif,” tegasnya.

Selain itu, kata Beathor, posisi wapres tidak boleh menjadi ban serep tetapi harus ada pembagian tugas dengan presiden.

“Mahfud saat diminta jadi cawapres Ganjar dia minta pembagian kerja bukan ban serep dan kesepakatan itu di sepakati Bu Mega,” ungkapnya.

Artinya jika mereka menang semua kasus hukum akan ditegakkan termasuk kepada kader dan keluarga Megawati..

Kata Beathor, hanya paslon No 3 yang sudah jelas akan menjadi harapan tegaknya hukum dan keadilan. “Kesepakatan tersebut terbentuk dalam satu dokumen kerja antara Presiden dan Wakil Presiden periode 2024- 2029,” pungkasnya. (HS)

Previous articleInternational Gathering Military Attaché Corps Indonesia dengan Kapuskersin TNI
Next articleKodim 1710/Mimika Gelar Apel Patroli Untuk Menjaga Keamanan Dan Kedamaian Di Wilayah Binaan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.