Home Berita Alvin Bragg : Manhattan Tidak Izinkan Pemalsuan Catatan Bisnis

Alvin Bragg : Manhattan Tidak Izinkan Pemalsuan Catatan Bisnis

New York, sumbawanews.com – Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, Rabu (04/04) Mengumumkan Dakwaan Felony 34 Hitungan terhadap Mantan Presiden Donald J. Trump. Diantaranya, pemalsuan catatan bisnis.

Baca Juga : Donald Trump Didakwa, Gedung Putih Bungkam

“Rakyat Negara Bagian New York menuduh bahwa Donald J. Trump berulang kali dan secara curang memalsukan catatan bisnis New York untuk menyembunyikan kejahatan yang menyembunyikan informasi yang merusak dari masyarakat pemilih selama pemilihan presiden 2016,” kata Jaksa Wilayah Bragg.

Baca Juga : Ini Dakwaan Mantan Presiden Amerika Donald Trump

Disebutkan, Manhattan adalah kawasan bisnis, dan tidak membiarkan manipulasi catatan bisnis dan tindakan kriminal. “Manhattan adalah rumah bagi pasar bisnis paling signifikan di negara ini. Kami tidak dapat mengizinkan bisnis New York untuk memanipulasi catatan mereka untuk menutupi tindakan kriminal,” ucapnya. (Using)

Previous articleDanrem 174/ATW Hadiri Pelantikan Ketua Umum KONI Papua Selatan Masa Bakti 2023-2024
Next articleDi Beijing, Iran-Arab Saudi Makin Mesra
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.