Home Berita Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini...

Aliran Dana Korupsi Proyek BTS Kominfo, Dari Menpora Hingga Pejabat Pertamina, Ini Daftarnya!

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, Sumbawanews.com. – Aliran dana korupsi BTS Kominfo bukan hanya dinikmati oleh mantan Kominfo Johny G Plate tapi juga diduga mengalir ke banyak pejabat lainnya, diantaranya ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.

Pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS pada BAKTI Kominfo telah dilakukan pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan, nama Dito Ariotedjo menjadi satu diantara beberapa yang diduga menerima saweran proyek BTS Kominfo.

“November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam BAP tersebut.

Baca juga: Jokowi Cawe-Cawe, Denny Indrayana: Bukan Hanya Dinasti Politik, tapi juga Dinasti Bisnis

Selain Dito, Irwan juga mengungkapkan sejumlah pihak yang menerima saweran proyek BTS Kominfo ini.

Mulai dari Dirut BAKTI, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina.

Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Baca juga: Usai Ibadah Haji, Anies Bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia, Warganet: BuzzeRp Makin Kejang-Kejang

“Bahwa dapat saya jelaskan seluruh penerimaan uang tersebut tidak ada yang saya nikmati, namun atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI digunaka untuk keperluan sebagai berikut,” kata Irwan dalam penggalan BAP-nya.

Berikut merupakan rincian pihak yang diduga menerima saweran dari

1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp 10.000.000.000.

2. Desember 2021. Anang Latif. Rp 3.000.000.000.

3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp 2.300.000.000.

Baca juga: Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Suami Puan Maharani Dalam Kasus BTS Kominfo

4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp 1.700.000.000.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp 70.000.000.000.

6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp 10.000.000.000.

7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp 75.000.000.000.

8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp 15.000.000.000.

9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000.

10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp 4.000.000.000.

11. Pertegahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan penerimaan uang tersebut.

Dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan BTS BAKTI Kominfo.

“Enggak, enggak ada, karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/7/2023). (sn03)

Previous articleSeorang Petugas Pemadam Francis Meninggal Saat Bertugas
Next articlePetugas Pemadam Meninggal, Kepolisian Francis Buka Penyelidikan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.