Home Berita Alfamart di Moyo Hilir Dibobol

Alfamart di Moyo Hilir Dibobol

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Sektor Moyo Hilir Polres Sumbawa lakukan olah TKP terkait kasus pembobolan salah satu gerai Alfamart yang berada di Kecamatan Moyo Hilir, Selasa (17/01/23). Kejadian pencurian pertama kali di ketahui oleh salah satu pegawai pada pukul 06.25 wita.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Polsek Moyo Hilir, peristiwa pencurian dan pemberatan tersebut terjadi pada hari selasa (17/01/23) sekitar pukul 02.30 wita dini hari. “Aksi pembobolan dan pencurian itu terjadi pada pukul 02.32 wita hingga pukul 02.48 wita, hal ini berdasarkan pantauan cctv yang ada di dalam Alfamart, sedangkan kejadian pencurian pertama kali di ketahui oleh salah satu pegawai pada pukul 06.25 wita,” ungkapnya.

Lanjut Kasi, salah satu pegawai yang baru tiba terkejut melihat etalase rokok yang hilang dan berantakan. Pegawai yang menyadari adanya tindak pencurian kemudian mengecek sekeliling Alfamart dan mendapati plafon kamar mandi sudah jebol dan barang- barang dekat gudang sudah berantakan.

“Dari hasil olah TKP dan pengecekan cctv diketahui bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan itu berjumlah 2 orang dengan menggunakan jaket dan masker masuk ke dalam Toko Alfamart dengan cara merusak plafon dekat kamar mandi dan selanjutnya mengambil barang-barang yang ada di dalamnya,” ungkapnya.

Kasi Humas menjelaskan, barang-barang yang diambil berupa rokok berbagai jenis, sabun muka, parfum, susu anak, Pampers dan juga kondom, diperkirakan kerugian mencapai 40 juta rupiah. “Kami telah melakukan olah TKP maupun identifikasi dan sampai sekarang penyelidikan masih berlangsung,” katanya. (Using)

Previous articleGubernur Sumut Edy Rahmayadi Siap Sukseskan Ekspedisi Danau Toba
Next articlePatroli Gabungan TNI- POLRI Bersama BKPH Sumbawa Amankan Alat Tebang Senso
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.