Home Berita Akui Masih Ada Temuan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, DPMD Perkuat Kapasitas Kepala...

Akui Masih Ada Temuan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, DPMD Perkuat Kapasitas Kepala Desa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa, terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Sumbawa. Bimtek tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pemerintah desa khususnya kepala desa.

“Karena kepala desa yang mengambil kebijakan dan bertanggung jawab secara umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Ulumuddin, Kepala Dinas PMD, Selasa (06/10).

Baca Juga: Pelantikan Kades Terpilih Diagendakan Bulan Ini

Ditambahkan, Bimtek tersebut juga dilakukan karena adanya perubahan-perubahan regulasi. Misalnya UU nomor 06 tahun 2011 Tentang Desa yang sudah berubah dengan UU nomor 03 tahun 2024 tentang desa. Selain itu, juga telah terbit peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2026 tentang peraturan pelaksana UU desa.

“Sehingga kapasitas kepala desa perlu untuk ditingkatkan, agar nanti semua kebijakan yang diambil sesuai regulasi yang ada. Terutama terkait dengan pengelolaan keuangan desa,” jelas dia.

Menurutnya, Pengelolaan keuangan desa juga sangat berkaitan dengan regulasi lain. Misalnya terkait perencanaan desa, penganggaran atau pelaksaaan APBDes dan pelaporan atau akuntabilitasnya.

Sehingga, untuk memenuhi asas pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, efesien ini tentu membutuhkan pemahaman yang cukup dari kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsi terkait pengelolaan keuangan. Termasuk dalam mendistribusikan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa kepada perangkat yang ada dibawahnya, baik secara teknis maupun administrative.

“Ruang lingkup pengelolaan keuangan desa sejak perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan belum sepenuhnya dikuasasi aspeknya oleh seluruh kepala desa. Sehingga kepala desa tidak dapat melaksanakan kebijakan maupun evaluasi terhadap perangkat,” kata Ulu, sapaannya.

Sehingga dengan Bimtek tersebut, kepala desa diharapkan dapat menilai dan mengevaluasi prangkatnya dalam menjalankan kebijakan sesuai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa. Agar dapat tertib administrasi pengelolaan keuangan desa dan potensi permasalahan bisa dihindari.

“Kita bisa melihat tidak dapat kita pungkiri ada beberapa desa dari pemeriksaan APIP masih ada temuan, sehingga perlu kita perbaiki terus menerus. Ada juga yang kita lihat secara langsung yang ditangani oleh APH. Ini yang menjadi atensi kita, dan kita ingin memastikan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan sesuai aturan sehingga dapat tertib akuntabel, transparan dan dapat terhindar dari persoalan hukum,” tegas dia. (Using)

Previous articlePelantikan Kades Terpilih Diagendakan Bulan Ini
Next articleVander Silva Resmi Gabung Java United, Targetkan Kemenangan Pertama di Kandang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik