Home Berita Akhirnya Profesor BRIN Muhammadiyah Phobia Thomas akan Diperiksa Bareskrim Dalam Perkara Ujaran...

Akhirnya Profesor BRIN Muhammadiyah Phobia Thomas akan Diperiksa Bareskrim Dalam Perkara Ujaran Kebencian

JAKARTA, Sumbawanws.com. – Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin yang dikenal selama ini sangat anti Muhammadiyah. Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin. “Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin,”kata Sandi Nugroho, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Merasa Tidak Bersalah, Profesor BRIN Muhammadiyahphobia Thomas Djamaluddin Lakukan Klarifikasi

Sandi tidak merinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddinitu dilakukan. Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli.

Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan. “Berikutnya, sedang disiapkan materinya,” ujarnya.

Baca juga: Terindikasi Pencucian Uang, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Nilai Mutasi Puluhan Miliar

Sebelumnya, Selasa (25/4/2023), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin. Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar. Salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.

Baca juga: Heboh Shalat Jamaah Berbaur Pria Wanita di Ponpes Al Zaytun, Ini Dia Sosok Wanita di Saf Terdepan

Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah. Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddin yang diduga dengan nada sinis dan mengancam.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial. “Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan,” tulis akun AP Hasanuddin.

Baca juga: Tolak Dukung Ganjar Karena Banyak Melanggar Syariat Islam, Pemuda Ka’bah: Kami Mendukung Anies Baswedan

Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!” tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok. Terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Inilah 10 Cara Jokowi Menjegal Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian. “Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN,” kata Nasrullah.(ant/sn03)

Baca juga: Pasca di Hempas Jokowi, Prabowo Rajai Survei Poltracking Indonesia

Previous articleRusia Sokong PLTN Turki, Putin : Konstruksi Nuklir Terbesar Dunia dengan Sistem Keamanan Paling Modern
Next articleKata Moeldoko: Demi Lindungi Negara, TNI-Polri Ambil Langkah Lebih Tegas Terhadap Separatis Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.