Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kamis (06/04) Ahdar resmi menjadi Anggota DPRD Sumbawa untuk sisa periode 2019-2024. Hal tersebut ditetapkan melalui sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Indradiawan dan Ahdar di DPRD Sumbawa.
Pengamat Politik dan Hukum, Lahmuddin Zuhri, SH.,M.Hum., mengatakan, masyarakat Kecamatan Batu Lante mendapatkan berkah ramadhan dan patut berhahagia atas pelantikan Ahdar menjadi anggota DPRD Sumbawa. “Ahdar yang dilantik hari ini merupakan calon anggota DPRD dari PKS di Dapil 5 Sumbawa (kecamatan Batu Lante, Unter Iwis dan Labuan Sumbawa),” kata dia.
Baca Juga : PKS Sumbawa PAW Indradiawan
Disebutkan, LZ sapaan akrab Lahmuddin Zuhri, partai pemenang pemilu tahun 2019 di Kecamatan Batu Lante adalah PKS dengan 1.625 pemilih dari 6.826 pemilih, atau 23,78 persen pemilih. Kemudian untuk pemenang dari calon anggora DPRD adalah Ahdar dengan 869 atau 12,77 persen dari total 6826 pemilih Kecamatan Batu Lanteh.
“Artinya Ahdar memdapat legitimasi politik masyarakat Batulante, sehingga secata politik dalam konsef legitimasi, Ahdar memiliki hubungan yang erat dengan pemilih kecamatan batu lante, dari itu diharapkan akan lahir kebijankan yang pro-batu lante yang harus diperjuangkan oleh Ahdar sebagai Wakil Rakyat Batulanter yang juga sebagai legislator dalam memformulasi Peraturan Daerah Pro-Masyarakat Dataran Tinggi Batu Lente,” ucapnya, yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Samawa.
Baca Juga : Pengamat: Putusan Pengadilan Jakpus Off-side dan Kecelakaan Hukum
Dikejaskan LZ, Legitimasi politik yang dimiliki Ahdar dalam konsep “ruang publik” ala Habermas. Ahdar dapat menjadi corong masyarakat Batu Lante dalam formulasi kebijakan publik, termasuk juga pengawas kebijakan public.
“Dalam arti menyuarakan kepentingan publik untuk pembuatan kebijakan publik yang lahir dari diskursus antara konstituen dan wakilnya yang berujung pada kebijakan publik yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik, dalam hal ini kepentingan masyatakat Batu Lante,” kata LZ. (Using)