Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa menangkap PT – warga kelurahan lempeh dan JM – Warga Desa Kerato, Jum`at (24/02). Keduanya merupakan terduga pelaku pencurian hewan ternak (kambing) di Kelurahan Brang Biji.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK., SH. MH., melalui Plh Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto menjelaskan, Sabtu (04/03) terjadi pencurian berlokasi Gang Tanjung Menangis Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terekam 2 orang tidak dikenal menggunakan motor bernopol DK 5584 AC membawa ternak tersebut.
Dijelaskan, setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian menghubungi Kasat Reskrim IPTU Mochamad Ramdhani S.T.K tentang info tersebut.
Sesuai arahan Kasat Reskrim, Tim bergerak ke arah depan Pantai Baru, Dusun Kampung Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dan saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian terduga pelaku serta barang bukti berupa sepeda motor diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Using)