Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq di ruang kerjanya Selasa (07/03) meminta agar seluruh pihak terkait untuk mengawal hasil produksi petani. Sebab saat ini, merupakan musim panen dan beberapa waktu mendatan akan memasuki puncak musim panen.
Agar dapat dapat meningkatkan nilai jual petani, dan menjaga harga gabah dan beras tetap stabil. Agar biaya produksi petani dapat tertutupi, dan mendapatkan keuntungan dari selisih biaya produksi dan harga jual produk pertanian.
“Biaya produksi yang telah dikeluarkan dapat tertutupi, dan petanipun dapat merasakan manisnya hasil bertani. Sehingga membawa kesejahteraan bagi petani,” ucapnya.
Ia menilai dan merasa janggal denga surat edaran Badan pangan Nasional nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tanggal 20 Februari 2003 tentang penetapan batas atas pembelian gabah di tingkat petani. Dan pencabutan atas ketentuan tersebut dinilai sudah tepat, sehingga harga tetap stabil, atau kembali kepada Permendag no 24 tahun 2020.
“Bila perlu HPP dinaikkan karena penetapan batas atas di tingkat petani sama dengan membatasi peluang petani meraih keuntungan secara maksimal. terlebih saat ini musim hujan dan panen raya pertama dimana angka panen paling banyak. Yang perlu dikawal bersama adalah agar saat panen raya, Bulog bersama mitranya segera membeli Gabah petani sesuai dengan HPP,” ucapnya.
Dijelaskan, sesuai Permendag no 24 tahun 2020, harga gabah kering panen sebesar Rp 4200 per kg dan, kemudian di tingkat penggilingan harga kering panen sebesar Rp 4.250 per kg. Sementara untuk gabah kering giling sebesar Rp. 5.250/kg. Kemudian untuk harga di gudang Bulog, sebesar Rp. 8.300 per kg.
“Untuk harga batas atas hemat kami biarkan mekanisme pasar yang berlaku. Sementara untuk menstabilkan harga pangan bisa di tingkat Bulog atau konsumsi Beras sehingga beras yang dijual swasta juga perlu dipantau, bila terjadi lonjakan harga maka segera lakukan operasi pasar, bukan Petaninya yang di tekan,” ucap Rafiq. (Using)